Bondowoso, Radar-X.net – Demi menjaga Ketertiban Kota Satpol PP Kabupaten Bondowoso kembali melakukan langkah persuasif dengan menegur sejumlah pedagang buah yang berjualan di area yang dianggap melanggar aturan ketertiban umum.
Operasi ini dilakukan pada Rabu (15/1/2025) di beberapa titik strategis kota.
PLT Kabid Gakda Ahmad Hambri, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Kami tidak bermaksud memberatkan pedagang. Pendekatan kami persuasif, mengimbau mereka untuk memindahkan dagangan ke lokasi yang telah disediakan,” ujar Hambri.
Beberapa pedagang diketahui menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan, yang mengganggu pejalan kaki dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran lisan dan memberikan waktu kepada pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka dalam kurun waktu tertentu.
Selain peneguran, Satpol PP juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang kaki lima.
Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang tanpa mengorbankan ketertiban kota.
Ahmad Hambri menambahkan, jika pedagang tetap tidak mematuhi aturan setelah teguran diberikan, maka pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Namun, kami tetap mengutamakan dialog dan komunikasi. Harapannya, masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan Bondowoso yang lebih tertib dan nyaman,” tutupnya.