Investor Wajib Hukumnya Kontribusi Bagi Pemkab

0
5

Murung Raya, RADAR-X.net – Kehadiran investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri menjadi perhatian khusus pemerintah. Sebuah kewajiban jika perusahaan memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah SE, saat ditemui insan pers di ruangan kerjanya, Rabu (06/09/2023).

Johansyah mengatakan, bicara tentang kewajiban bagi setiap investor atau perusahaan swasta yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya (Mura) memang tidak habis-habisnya. Pasalnya, ada beberapa faktor yang menjadi kewajiban perusahaan bagi daerah tempat berinvestasi.

Dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah setempat untuk tegas memberikan perhatian dan mengingatkan kewajiban-kewajiban perusahaan sejak awal akan beroperasi di daerah ini.

“Memberi ketegasan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban di bidang ketenagakerjaan, karena jika perusahaan tidak mematuhi kewajiban tersebut dan tidak mendaftarkan ketenagakerjaannya maka pemerintah harus mengambil sikap”, tegasnya

Johansyah menuturkan, bahwa jangan sampai pemerintah tidak mengetahui data pekerja yang ada di wilayahnya sendiri, karena seharusnya pemerintah kabupaten memiliki data rinci ketenagakerjaan. Data tersebut sangat penting untuk pelatihan dan pengawasan.

“Data mandiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mura, juga sangat dibutuhkan sebagai pembanding bagi instansi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui seberapa besar pekerja yang sudah didaftarkan perusahaannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja,” demikian Johansyah Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Murung Raya.

(Veren)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.