Murung Raya, RADAR-X.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Imanudin, S.Pd.i, mendukung kegiatan sosialisasi oleh Polres Murung Raya melalui Polsek Permata Intan terkait Saber Pungutan Liar (Pungli) yang diselenggarakan di Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (4/10/2023)
Dikatakan Kapolsek Kecamatan Permata Intan, Ipda Rio D. Makota, S.Th., M.Pd, bahwa kegiatan sosialisasi Saber pungli ini merupakan kegiatan pengedukasian kepada masyarakat terkhusus Aparat Desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di wilayah Kecamatan setempat.
Dilanjutkannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.
Perihal ini diapresiasi oleh Imanudin, dikatakan, bahwa kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung dengan kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, agar pemerintah desa (Pemdes) dan ASN penggunaan anggarannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Terwujudnya pemerintah daerah hal ini kecamatan dan pemerintah desa (Pemdes) yang berkemajuan, salah satu unsur penting adalah bebas dari pungutan liar”, katanya kepada wartawan
Ia menuturkan, semoga setelah dilakukan sosialisasi ini, diharapkan bisa mendorong para ASN dan aparatur desa agar penggunaan anggaran APBD dan APBN tepat sasarannya sesuai kebutuhan pemerintah setempat.
“Diharapkan juga, memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat agar sama-sama melakukan pengawasan yang ketat demi menjalankan roda pemerintahan yang bersih (Good Governance), agar tindakan pungutan liar bisa dapat dicegah dan dihindari bersama,” pungkas Imanudin.
(Vrn)