Berita

Hasil Rapat Internal Komisi 1 DPRD Sampang, Ka. Pol-PP – Ka. DPMD – Ka. Dispendaloka Resmi Dipanggil

×

Hasil Rapat Internal Komisi 1 DPRD Sampang, Ka. Pol-PP – Ka. DPMD – Ka. Dispendaloka Resmi Dipanggil

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Dalam menindak lanjuti tersebarnya kabar dan informasi yang telah beredar di bumi bahari hingga ke luar daerah terkait dengan pencopotan benner, maka Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur,
menggelar rapat internal. Jum’at 27/05/2022

Alhasil daripada rapat internal DPRD Kabupaten Sampang, menghasilkan kata mufakat dengan akan melakukan pemanggilan terhadap Ka. Pol-PP, Ka. DPMD, dan Ka. Dispendaloka Kabupaten Sampang, dan dengan membawa catatan data baleho yang berijin.

Ketua Komisi 1 DPRD Sampang Toipul Minan, melalui Sekretaris Komisi 1, H. Aulia Rahman. Mengatakan bahwa hasil dari rapat yang digelar oleh Komisi 1, akan melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas di tiga instansi.

“Sebagai bentuk kerja nyata kami selaku pengawas pemerintah kabupaten Sampang, maka kami telah menggelar rapat internal sebagai langkah dan menindak lanjuti informasi yang sedang menjadi trending topik di bumi Sampang ini.” Ucap Aulia Rahman saat dikonfirmasi

Pihaknya menegaskan jika ada dari mereka, (Ka. Pol-PP, dan Ka. DPMD serta Ka. Dispendaloka Kabupaten Sampang) yang merupakan instansi yang terkait dengan masalah ini, tidak memenuhi panggilan kami, berarti mereka telah menentang perintah Bupati Sampang, selaku kepala Daerah.

Aulia Rahman menambahkan, jika mereka betul-betul tidak datang pada kesempatan yang telah kami berikan, maka kami akan melakukan kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami.

Saat disinggung tentang surat pemanggilan, Politisi partai Demokrat itu dengan gagah memaparkan, bahwa ketiga Instansi tersebut sudah dikirimi surat pemanggilan resmi dari kami.

“Hal ini kami lakukan dengan serius, yaitu sebagai langkah dan bentuk kepedulian kami terhadap kondusifitas di kabupaten Sampang.” Cetusnya

Dikatakannya juga, agar publik tau siapa yang salah dan siapa yang benar dalam masalah ini, supaya tidak menimbulkan fitnah yang terus-terusan.

“Kami telah mangundang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) besok, pada hari Senin, tanggal 30/05/2022 di Aula besar Kantor DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. dan Kami berharap mereka datang semua.” Pungkas Aulia Rahman

(Korwil Madura / Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page