Murung Raya, Radar-x.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, dari Pemilihan Davil dua, meliputi Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Laung Tuhup, dan Kecamatan Barito Tuhup Raya mengatakan akan siap memperjuang aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kewajiban setiap anggota DPRD memang harus memperjuangan permintaan yang di usulkan oleh masyarakat.
“Apapun usulan dari masyarakat itu memang harus di perjuangankan kepada pemerintah daerah. Itu kewajiban setiap anggota DPRD memperjuangkanya,” kata Rumiadi, saat di bincangai awak media, 11 Desember 2024.
Legislator dari PDI Perjuangan ini juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk memperioritaskan program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Salah satunya terkait infrastruktur jalan harus menjadi perioritas pembangunan kedepan. Karena jalan itu kunci kelancaran perekonomian masyarakat,” terangnya.
Menurut Rumiadi, selama dirinya kunjungan kerja kedesa-desa yang menjadi keluhan masyarakat di pedalaman itu hanya usulan peningkatan jalan.
“Saat reses itu usulan utama masyarakat itu minta peningkatan jalan, dan perbaikan jalan mereka,” pungkasnya.
Hasil Kegiatan Reses Harus di Perjuangkan Untuk Masyarakat















