INDRAMAYU, RADAR-X.net- Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ketua Umum DPP LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko SH.MH, mengomentari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mengalami kenaikan signifikan di tengah krisis ekonomi akibat virus corona patut dicurigai.
Menurut Subhan, LHKPN yang dilaporkan di KPK RI adalah alat kontrol bagi pejabat. Ia pun mengatakan, bila ada kenaikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar atau mencurigakan KPK RI wajib memanggil pejabat tersebut, tentunya pejabat bersangkutan harus mengklarifikasinya. Sabtu (13-08-22)
Sementara itu, menyambangi sekretariat Perwakilan DPC KPK Nusantara Indramayu yang diketuai Agus Suherman yang akrab disebut Agus Seha, di jalan tembaga BTN griya persada pada awak media RADAR-X.net mengatakan, “file data itu dilihat pada LHKPN KPK RI mengaku heran, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pejabat malah semakin tajir bergelimang aset tanah dan mobil mewah,” kata Agus
“Sepanjang pandemi Covid-19 ini, banyak harta oknum pejabat khususnya di kabupaten Indramayu naik drastis baik dari tingkat kades sampai tingkat atas pejabat. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana kok harta kekayaan pejabat naik berlipat-lipat,” ucap Agus
Dikutip dari media intijaya.com pada (22-04-22) dirinci tercatat di tahun 2021 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan melaporkan harta kekayaannya untuk tahun sebelumnya senilai Rp16,8 miliar.
Dengan rincian, tanah dan bangunan berjumlah 20 titik (terdiri dari hasil sendiri kemudian hibah tanpa akta dan disertai akta) ditaksir seharga Rp.10.372.000.000.
Lalu, alat transportasi dan mesin meliputi, Mobil Honda Brio Minibus tahun 2014, Daihatsu Ambulance, Motor Honda Beat serta Honda PCX dan unit kendaraan sebagai koleksi termahalnya yakni Toyota Alphard 2.5 G/T tahun 2019 seharga Rp1.140.000.000, maka keseluruhan ditaksir senilai Rp.1.389.000.000. Berikutnya, harta bergerak lainnya yang tidak disebutkan dalam LHKPN senilai Rp.3.500.000.000, surat berharga sebesar Rp.38.505.200, terakhir terdiri dari kas dan setara kas dengan nominal mencapai Rp1.574.348.227.
Rekam jejak pria yang juga Dokter cukup mentereng, pada 2016 menjadi Direktur Utama RSUD Indramayu. Lalu, 2017-2021 sebagai kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Dan kini kembali lagi sebagai Direktur Utama RSUD Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, fenomena pejabat yang semakin tajir melintir ini, akan berdampak kepada perasaan rakyat, yang saat ini sedang dilanda kesusahan.
Agus berharap KPK proaktif menggunakan kewenangannya, melacak sumber kekayaan para pejabat di ruang lingkup Pemkab Indramayu, dapat dilihat dari laporan itu menurutnya banyak kejanggalan dari harga harga tanah yang tidak masuk akal.
“Bayangkan bilamana harga itu harga normatif pasaran pastinya angka tersebut bisa bertambah dengan nilai rupiah yang luar biasa untuk mengelabuinya, terlihat di data LHKPN adanya tanah Hibah sehingga timbul rasa kecurigaan publik yang bertanya-tanya.” Tutup Agus
(Tim)














