BANYUWANGI, RADAR-X.net – Lagi-lagi oknum pengusaha pitek di desa Gambiran manfaatkan aset pengairan tanpa izin untuk kepentingan kandang pitek yang legalitasnya diduga ilegal. Minggu (7/2/2024).
Berawal pada saat awak media melintas di Jl. Tegalsari dusun Lidah Kulon Kali desa Gambiran.
Beberapa jurnalis berhenti saat melihat ada proyek jembatan yang menjadi penghubung ke salah satu kandang pitek.
Setelah melakukan pengambilan dokumentasi, dan hendak tanya ke warga rupanya oknum pemilik mencegat awak media, dengan mengakui bahwa proyek jembatan dan kandang pitek tersebut merupakan miliknya.
“Jembatan itu memang saya yang bangun, dan kandang pitek itu milik saya juga, ada apa?” Tanya kepada wartawan dengan nada tidak menyenangkan.
Lebih lanjut awak media menanyakan terkait izin pemanfaatan lahan pengairan tersebut, dan rupanya oknum pemilik belum kantongi izin.
“Kalau izin sudah diurus dari kepala sebelumnya sampai ganti-ganti kepala (kepala pengairan) tidak pernah muncul,” kata dia
Tidak hanya itu saja, bahkan saat berhadapan dengan awak media, oknum pengusaha tersebut justru merendahkan profesi wartawan dengan menyampaikan bahwa wartawan suka menulis kejelekan saja.
“Aku wes ngerti mainnya wartawan seperti apa, biar ditulis sudah, wartawan kan suka biasa nulis yang jelek-jelek saja.” Kata oknum pengusaha tersebut merendahkan wartawan.
(Tim)














