Gubernur Aceh Tindak Pelaku Ilegal Logging

- Penulis Berita

Sabtu, 25 November 2017 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Tindak Pelaku Ilegal Logging



BENER MERIAH, radar-x.net – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebut akan menindak tegas perusahaan yang melanggar peraturan dan melakukan illegal logging di Aceh.

Hal itu disampaikan Irwandi ketika melakukan inspseksi mendadak ke Desa Wer Tingkem Kecamatan Meusidah dan Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Jumat (24/11/2017).

Saat Sidak ke Desa Rusip, Irwandi mencurigai kayu-kayu di sebuah pabrik pengolahan dari hasil curian. “Ini pabrik kayunya berizin, izin Gubernur tahun 2016 bisa kita lihat di papan di depan pabrik, tapi sumber kayunya tidak sah, kayu curian ditebang entah dimana-mana bukan dari sumbernya,” kata Irwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang dihubungi langsung oleh Irwandi, sumber kayunya berasal dari lahan pribadi pemilik perusahaan tersebut.

“Heran juga saya ada lahan milik pribadi di tengah hutan. Adakah orang yang punya hutan?,” Tanya Irwandi.

Selain itu, lanjut Irwandi, perusahaan ini (Sawmill Hakim) juga banyak permasalahan dalam hal perizinan yang terjadi di tahun 2016.
“Katanya ada backing dari oknum-oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), udah banyak masuk laporan ke saya, cuma saya gak punya bukti,” tandas Irwandi.

Baca Juga:  Hampir 2 Bulan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 351 Yang Menimpa Raja

Irwandi meminta Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli yang ikut melakukan sidak agar memeriksa para saksi guna mengetahui apakah lokasi penebangan dilakukan di area yang diberikan izin atau di luar area tersebut.

“Pabrik ini tidak boleh beroperasi dan harus dihentikan, karena sumber kayunya yang tidak jelas dan illegal,” tegas Irwandi.

Sementara Bupati Bener Meriah, Ahmadi menyampaikan, banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penebangan illegal di wilayah tersebut.

“Karena ini kewenanganya ada di propinsi, dalam Rakor pimpinan daerah, saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, dan hari ini pak gubernur sudah datang kesini untuk melihat langsung,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, Ia bersama Muspida Bener Meriah siap untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan perintah atau keputusan Gubernur.

“Kalau penghentian, penutupan dan penindakan sifatnya ke ranah hukum, kita hanya berkoordinasi atau membantu pihak kepolisian,” ujar Ahmadi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan akan mendalami dan memeriksa saksi saksi baik dari KPG maupun pemilik perusahaan untuk mengetahui lokasi  penebangan kayu yang selama ini dilakukan.

Baca Juga:  ' Si Jago Merah ' Lahap 5 Rumah, Penghuni Dalam Kodisi Istirahat

“Kalau memang mereka tidak dapat menjelaskan dan dapat dibuktikan sumber kayunnya illegal, maka akan kita dalami dan kita proses.” Ujar Kapolres.

Selain ke Desa Rusip, Irwandi juga melakukan sidak ke Desa Wer Tingkem, Kec. Meusidah untuk melihat lokasi penebangan yang dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).

“PT. THL ini dikenal sejak dulu menebang saja tidak menanam, banyak sekali kalau kita lihat lahan bekas mereka gundul semua, artinya tidak ditanami atau ditanami tidak dijaga,” ucap Irwandi.

Selain itu, Irwandi menambahkan, truk yang mengangkut kayu hasil penebangan di wilayah tersebut telah merusak sejumlah ruas jalan karena tonase atau muatan yang berlebihan.

“Nanti akan saya bahas di Banda Aceh, apakah dihentikan atau tidak, jika tidak melanggar bisa dilanjutkan, kalau melanggar akan kita hentikan,” kata Irwandi.

Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga meminta agar para aktivis lingkungan untuk mencari data terkait penebangan liar yang merusak lingkungan agar bisa ditindak.

“Tolong sampaikan kepada aktivis-aktivis lingkungan hidup untuk mencari data terkait penebangan illegal dan berikan kepada saya.” Pungkas Irwandi. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB