Gubernur Aceh Tindak Pelaku Ilegal Logging

- Penulis Berita

Sabtu, 25 November 2017 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Tindak Pelaku Ilegal Logging



BENER MERIAH, radar-x.net – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebut akan menindak tegas perusahaan yang melanggar peraturan dan melakukan illegal logging di Aceh.

Hal itu disampaikan Irwandi ketika melakukan inspseksi mendadak ke Desa Wer Tingkem Kecamatan Meusidah dan Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Jumat (24/11/2017).

Saat Sidak ke Desa Rusip, Irwandi mencurigai kayu-kayu di sebuah pabrik pengolahan dari hasil curian. “Ini pabrik kayunya berizin, izin Gubernur tahun 2016 bisa kita lihat di papan di depan pabrik, tapi sumber kayunya tidak sah, kayu curian ditebang entah dimana-mana bukan dari sumbernya,” kata Irwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang dihubungi langsung oleh Irwandi, sumber kayunya berasal dari lahan pribadi pemilik perusahaan tersebut.

“Heran juga saya ada lahan milik pribadi di tengah hutan. Adakah orang yang punya hutan?,” Tanya Irwandi.

Selain itu, lanjut Irwandi, perusahaan ini (Sawmill Hakim) juga banyak permasalahan dalam hal perizinan yang terjadi di tahun 2016.
“Katanya ada backing dari oknum-oknum Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), udah banyak masuk laporan ke saya, cuma saya gak punya bukti,” tandas Irwandi.

Baca Juga:  Perijinan Gratis Tanpa Pungli, Faida: " Jika ada laporkan saya, saya copot ASN nya "

Irwandi meminta Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli yang ikut melakukan sidak agar memeriksa para saksi guna mengetahui apakah lokasi penebangan dilakukan di area yang diberikan izin atau di luar area tersebut.

“Pabrik ini tidak boleh beroperasi dan harus dihentikan, karena sumber kayunya yang tidak jelas dan illegal,” tegas Irwandi.

Sementara Bupati Bener Meriah, Ahmadi menyampaikan, banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penebangan illegal di wilayah tersebut.

“Karena ini kewenanganya ada di propinsi, dalam Rakor pimpinan daerah, saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, dan hari ini pak gubernur sudah datang kesini untuk melihat langsung,” kata Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan, Ia bersama Muspida Bener Meriah siap untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan perintah atau keputusan Gubernur.

“Kalau penghentian, penutupan dan penindakan sifatnya ke ranah hukum, kita hanya berkoordinasi atau membantu pihak kepolisian,” ujar Ahmadi.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan akan mendalami dan memeriksa saksi saksi baik dari KPG maupun pemilik perusahaan untuk mengetahui lokasi  penebangan kayu yang selama ini dilakukan.

Baca Juga:  Kendaran Inventaris Pemkab Banyuwangi Diduga "Enggan" Bayar Pajak

“Kalau memang mereka tidak dapat menjelaskan dan dapat dibuktikan sumber kayunnya illegal, maka akan kita dalami dan kita proses.” Ujar Kapolres.

Selain ke Desa Rusip, Irwandi juga melakukan sidak ke Desa Wer Tingkem, Kec. Meusidah untuk melihat lokasi penebangan yang dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).

“PT. THL ini dikenal sejak dulu menebang saja tidak menanam, banyak sekali kalau kita lihat lahan bekas mereka gundul semua, artinya tidak ditanami atau ditanami tidak dijaga,” ucap Irwandi.

Selain itu, Irwandi menambahkan, truk yang mengangkut kayu hasil penebangan di wilayah tersebut telah merusak sejumlah ruas jalan karena tonase atau muatan yang berlebihan.

“Nanti akan saya bahas di Banda Aceh, apakah dihentikan atau tidak, jika tidak melanggar bisa dilanjutkan, kalau melanggar akan kita hentikan,” kata Irwandi.

Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga meminta agar para aktivis lingkungan untuk mencari data terkait penebangan liar yang merusak lingkungan agar bisa ditindak.

“Tolong sampaikan kepada aktivis-aktivis lingkungan hidup untuk mencari data terkait penebangan illegal dan berikan kepada saya.” Pungkas Irwandi. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Datuk Tanah Datar
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB