Gubernur Aceh : BPJS Teken Kesepakatan JKA Plus

- Penulis Berita

Kamis, 28 Desember 2017 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh : BPJS Teken Kesepakatan JKA Plus

BANDA ACEH, radar-x.net – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Aceh-Sumut, Dr. Budi Muhammad Arief MM., menandatangani kesepakatan kerja sama melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun anggaran 2018, berlangsung di ruang rapat P2K Setda Aceh, Selasa (26/12).

“Kesepakatan itu harus diteken sebelum berakhir tahun anggaran 2017, supaya pelayanan berobat gratis masyarakat Aceh melalui kartu JKA Plus tidak putus dan terus berlanjut pada tahun 2018,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, seusai penandatangan kelanjutan program JKA untuk tahun anggaran 2018 dengan pihak BPJS Kesehatan Aceh-Sumut.

Irwandi menjelaskan, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan program yang dilaksanakannya pada waktu dirinya menjabat Gubernur Aceh periode pertama 2007-2011, kemudian periode 2012-2017 dilanjutkan Gubernur Zaini Abdullah, namun namanya diubah menjadi Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Kini atau saat Gubernur Aceh kembali dijabat Irwandi, program ini kembali dinamakan JKA, namun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka program ini ditambah menjadi JKA Plus yang nilai preminya masih tetap Rp 23 ribu/jiwa/bulan. Bedanya, dalam JKA Plus ini pasien tak lagi direpotkan berbagai urusan administrasi saat berobat ke RSU Pemkab/Pemko maupun RS Pemerintah Aceh.

Oleh karena itu, Gubernur Irwandi sudah memerintahkan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Aceh dan Direktur RSUZA, RSIA dan RSJ dan RSU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan satu loket di setiap RS untuk mengurus kelengkapan administrasi pasien yang mau berobat ke rumah sakit.

“Pasien maupun keluarga pasien jangan lagi dibebankan berbagai foto copy surat ini dan surat itu. Jadi, ketika masyarakat mau berobat ke rumah sakit umum, mereka cukup menunjukkan kartu JKA Plusnya, KTP atau KK, lainnya diurus oleh petugas loket JKN-KIS dan JKA Plus yang ada di masing-masing RSU Pemkab/Pemko dan Pemprov Aceh,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Irwandi mengingatkan pihak BPJS Kesehatan agar tak telat mencapai dua bulan, apalagi hingga tiga bulan membayar klaim kepada rumah sakit yang telah melayani pasien.

“Kalau itu yang terjadi, maka pelayanan pihak rumah sakit kepada pasien JKA Plus bisa menurun. Obat yang dibutuhkan bisa tidak ada, kemudian stok barang habis pakai yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan pasien akan habis,” tambah Gubernur.

Baca Juga:  Lomba Siskambling Tahunan, Desa Petung Menjadi Wakil Kecamatan Bangsalsari

Karena itu, Gubernur menekankan agar petugas pemeriksa dokumen klaim RSU harus ditambah bersama peralatannya. Sementara itu, Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif mengatakan JKA Plus sudah dilakukan di RSUZA, RSJ dan RSIA. Dinkes Aceh bersama pihak rumah sakit yang bersangkutan dan BPJS Kesehatan sudah membuka loket pelayanan pasien kartu JKA Plus. Program seperti ini diharapkan dilakukan Dinkes Kabupaten/Kota di RS setempat.

Sedangkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Aceh-Sumut, Dr Budi Muhammad Arief mengatakan, saran dan usul Gubernur akan direspon dan itu kewajiban BPJS Kesehatan untuk selalu terus memberikan pelayanan terbaik bagi mitra kerja.

Ia menilai Pemerintah Aceh sudah lebih dulu mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC), yaitu memberikan pelayanan asuransi jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya. Padahal untuk tingkat Nasional targetnya paling telat 2019. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Jelang Pilkada Serentak, Pj. Bupati Heri Ajak Masyarakat Laksanakan dengan Aman dan Damai
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo
Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB