BANDA ACEH, Radar-X.Net – Rapat Kerja “Gentara” Aceh dalam rangka persiapan pendeklarasian penggiat anti narkoba komunitas ertiga Club Indonesia Aceh Tahun 2017.
Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Provinsi Aceh ini sangat luar biasa dalam terobosan baru untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Negeri serambi Mekah.
Pasalnya setelah sukses menggelar Training Of Trainer(ToT) tentang Advokasi Kader anti Narkoba yang diadakan di Balai Kota Banda Aceh tanggal 16 sampai 17 April 2016 lalu, yang turut dihadiri oleh Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional(BNN) RI, Dr. Antar MT Sianturi, Ketua Umum DPP GENTARA, Hendryanto Andrie DH, DPW GENTARA Aceh, Suparno, Kepala BNNP Aceh Armensyah Thay, Perwakilan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda dan sejumlah pejabat Aceh lainnya. Kali ini Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Aceh terus mengembangkan sayapnya dengan melakukan terobosan baru, serta mempunyai Inisiatif untuk mencegah peredaran narkoba yang marak dengan berbagai jenis yang ada di Indonesia.
Inisiatif rencana aksi yang digagas oleh Ketua Ertiga Club Indonesia Aceh T. Dahsya Kusuma Putra dan Pengurus Gentara Aceh dalam menjalankan program P4GN sangat perlu di apresiasi Aparat Pemerintahan Daerah/Aparat Penegak Hukum serta masyarakat Aceh sendiri.
Hal ini tertuang dalam Rapat Kerja Gema Nusantara Aceh yang akan segera di implementasikan dalam waktu dekat, sehingga nantinya dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di kalangan komunitas serta masyarakat lebih terarah dan terukur, sehingga masyarakat umum lebih fokus terhadap penyalahguna narkoba.
Wakil Sekretaris Gema Nusantara, Erwin Ananda kepada RADAR-X siang tadi menjelaskan beberapa hal yang di rapatkan, dan mengahasilkan rekomendasi yang sangat mendasar yaitu ;
1. Sesegera mungkin mensosialisasikan bahaya narkoba di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
2. Mengkampanyekan bahaya narkoba melalui event-event disetiap kegiatan event otomotif yang dilaksanakan oleh Komunitas Club Ertiga, Club Indonesia Aceh.
3. Melaksanakan pendeklarasian anti narkoba antara GENTARA Aceh dan Ertiga Club Indonesia Aceh dengan menghadirkan seluruh komponen dan tokoh masyarakat Aceh yang tergabung dalam penggiat Anti Narkoba.
Dalam Agenda Rapat Kerja ini turut hadir perwakilan dari Polres Kab. Aceh Besar, Perwakilan dari BNI, Perwakilan dari BNNP Aceh Zulfan.
Sementara, Perwakilan BNN.P Aceh juga memberi wejangan tentang peran serta masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkoba sesuai program P4GN dan sebagaimana maksud UU nomor 35 tahun 2009 pasal 104 serta pendampingan Korban Penyalahguna Narkoba untuk melapor ke IPWL terdekat untuk di rehabilitasi.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Gema Nusantara(Gentara) Hendryanto Andrie mengatakan, semoga Gentara Aceh dapat bekerja dengan pemerintah dalam advokasi dan mereduksi narkoba di Aceh dan Diharapkan dengan adanya pendeklarasian anti narkoba ini dapat menekan angka penyalahguna narkoba di Aceh melalui penggiat Anti Narkoba (Gentara Aceh) mengingat DPW Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Aceh juga berencana untuk membuat Balai REHABILITASI Penyalahguna Narkoba di Banda Aceh. (Mulya Koto)














