

ACEH TIMUR, radar-x.net – Seekor Gajah jinak terlatih bernama Bunta usia 27 tahun, bertempat di Conservation Respons Unit (CRU) Serbajadi, di Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, ditemukan mati pada Sabtu, 9 Juni 2018 sekitar pukul 08.00 WIB.
Bunta, gajah jinak mati kuat dugaan karena diracun dengan makanan pada malam hari. Sampai info tersebut diperoleh Awak Media, Senin (11/06/2018) belum diketahui pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut, Mahout Saifudin selaku juru rawat setianya saat akan memandikan kaget melihat Bunta telah mati dalam kondisi Gadingnya sebelah kanan telah hilang diambil dengan cara dibelah pipinya.
Mengetahui gajahnya mati, Saifudin segera melapor kepada Ketua CRU dan selanjutnya melaporkan kematian Bunta ke Polsek Serbajadi, serta melaporkan kepada Kepala BKSDA Aceh.
Kepala BKSDA kemudian berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur untuk penanganan kasus tersebut, serta menugaskan Tim Dokter Hewan berkoordinasi dengan Kepala Seksi (Kasi) Wilayah 1, untuk membantu penyidik melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab akurat kematian Gajah Bunta.
Petugas BKSDA menduga, bahwa Kematian Bunta diperkirakan karena diracun. “Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sisa mangga dan pisang yang sudah dimasuki racun di lokasi kejadian,” kata petugas tersebut.
Nekropsi dilakukan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 dibawah koordinasi penyidik Polres Aceh Timur untuk mendapat titik keakuratan terhadap kematian Bunta.
Kepala BKSDA Aceh mengutuk keras tindakan biadab ini, karena Bunta, gajah yang ditangkap sekitar tahun 2006 di Aceh Utara ini, sangat banyak membantu melakukan penggiringan gajah luar yang berkonflik di berbagai tempat. Ia meminta agar kasus pembunuhan Bunta bisa diungkap dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: @bksdaaceh
Reporter: Adi S.














