BONDOWOSO, Radar-X.net – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso menyoroti jawaban Bupati dalam rapat paripurna yang dinilai belum menjawab secara rinci substansi pertanyaan fraksi terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 21 ribu pekerja atau buruh tani.
Bagi Fraksi PDIP, persoalan utamanya bukan sekadar jumlah peserta, melainkan kejelasan data, mekanisme kepesertaan, serta bentuk pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bondowoso Andi Hermanto mengatakan, persoalan ketenagakerjaan sebelumnya telah disampaikan dalam pandangan fraksi.
Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memberikan penjelasan secara spesifik mengenai progres program tersebut.
“Ketenagakerjaan dalam laporan Bupati itu bagaimana progresnya? Saya tidak melihat, padahal itu menjadi pertanyaan fraksi dan beberapa fraksi yang ada. Saya belum melihat jawaban Bupati yang secara khusus menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Fraksi PDIP membutuhkan data konkret mengenai sekitar 21 ribu peserta yang mendapatkan pembiayaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui siapa penerima manfaat, dasar pendataannya, serta status kepesertaannya.
Terlebih, di lapangan terdapat masyarakat yang sebelumnya telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Karena itu, menurutnya, data peserta menjadi penting untuk memastikan sasaran program dapat dipetakan dengan jelas.
“Kita minta datanya, termasuk identitas dan alamat peserta. Karena masih ada masyarakat yang sebelumnya sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Data itu penting untuk memastikan program pemerintah daerah tepat sasaran,” katanya.
Titik tekan Fraksi PDIP adalah pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan angka 21 ribu peserta, tetapi juga perlu menjelaskan basis data dan mekanisme pendataan yang menghasilkan angka tersebut.
Fraksi PDIP juga meminta informasi mengenai peserta yang selama masa kepesertaannya mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui perkembangan program sekaligus pemanfaatan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari jumlah peserta itu, kita juga ingin mengetahui berapa yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Termasuk bagaimana mekanisme klaim dan manfaat yang diterima peserta melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta kejelasan mengenai kapan program mulai diberlakukan, bagaimana proses verifikasi peserta, serta bagaimana pemutakhiran data dilakukan dari tahun ke tahun.
Menurutnya, hal tersebut penting karena data kepesertaan harus terus disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
“Yang juga perlu dijelaskan adalah kapan program ini mulai diberlakukan dan bagaimana mekanisme pemutakhiran datanya. Kalau ada perubahan status peserta, tentu harus ada pembaruan data agar program tetap berjalan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, permintaan data tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, bukan semata-mata mempertanyakan keberadaan program.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso menganggarkan untuk 21.000 orang buruh tani. Tentunya ada data kepesertaannya di BPJS. DPRD sampai sekarang belum menerima data tersebut secara lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, data yang dibutuhkan setidaknya dapat menjelaskan jumlah dan identitas peserta, status kepesertaan, serta perkembangan manfaat yang telah diterima masyarakat.
Tanpa data yang lengkap, Fraksi PDIP menilai DPRD akan kesulitan melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program tersebut.
Karena itu, Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, memberikan data dan penjelasan yang lebih komprehensif kepada DPRD.
Ia juga menekankan pentingnya bukti kepesertaan bagi seluruh penerima program.
“Dari 21.000 peserta itu, kita juga perlu memastikan apakah seluruhnya sudah memiliki kartu atau bukti kepesertaan. Itu penting sebagai bukti bahwa mereka benar-benar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dengan demikian, Fraksi PDIP menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan hanya angka jumlah peserta, tetapi data yang jelas, mekanisme yang transparan, serta sistem pengawasan yang dapat memastikan program perlindungan pekerja tersebut berjalan sesuai sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.














