BANYUWANGI, radar-x.net – Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu di beberapa Media mengenai laporan FPAN tertanggal 10/11/2017 nomor: 35/FPAN/II/2017 terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Purwoharjo, belum ada tindak lanjutnya.
Forum Pemantau Aset Negara (FPAN) yang di koordinatori Pelni Rompis merasa geram. Untuk kedua kalinya kembali melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin (4/12/2017).
“Ini laporan yang kedua, karena laporan yang pertama sudah hampir 1 bulan masih belum ada tindak lanjutnya,” kata Pelni Rompis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan yang ke dua kali ini, Pelni menambahkan, adanya dugaan pengkondisian agar laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi dapat dihentikan.
“Isi laporan kali ini hampir sama dengan laporan yang pertama, cuma ada tambahan rincian jumlah nominal dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh beberapa oknum supaya laporan dari FPAN bisa berhenti. Informasi adanya Mediasi atau pengkondisian ini saya dapat dari salah satu orang penting di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi,” bebernya.
Pelni bersama Timnya berharap, pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi agar segera menindak lanjuti laporannya, begitu pula tentang pamberantasan Korupsi harus betul-betul dilaksanakan apalagi dengan adanya program dari Kejaksaan Agung RI yang membentuk SATGAS TIPOKOR.
“Sebentar lagi adalah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, tepatnya pada 9 Desember. Maka saya berharap dalam 10 hari kedepan sudah ada tindak lanjut dari Kejaksaan, terkait laporan dugaan pungli yang dilakukan pihak Sekolah SMA Negeri 1 Purwohajo,” harapnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Purwohajo, Rodiwanto, saat dikonfirmasi melalu telepon seluler, enggan berkomentar. “Maaf pak saya tidak bisa berkomentar, kuwatir salah, terimakasih,” jawabnya.
Sekedar diketahui, Pelni Rompis, dalam laporan pertamanya melaporkan SMA Negeri 1 Purwoharjo terkait dugaan Pungli. Dalam laporannya dijelaskan bila dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jumlah 240 siswa, pihak sekolah telah menarik sejumlah uang kepada masing masing siswa dengan rincian uang gedung Rp. 2.250.000,- uang Komite Rp. 1.800.000,- uang yang melalui Koperasi Rp. 1.525.000,- . (David/Team)