JEMBER, radar-x.net – Media sosial di gegerkan oleh konten foto porno yang di pampang di media sosial Facebook oleh akun Eka dyn, warga Dusun Mandigu Kelurahan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember Selasa (01/2018). Foto sara yang di pampang adalah foto istrinya sendiri.
Eka meminta foto telanjang itu kepada istrinya yang saat ini berada di Hongkong dengan menggunakan media sosial WhatsApp (05/2017) dengan alasan kangen.
Pasalnya, menjelang beberapa hari kemudian Eka yang berprofesi sebagai kuli pembuat batako itu meminta sejumlah uang kepada istrinya dengan alasan untuk biaya kehidupan sang buah hati yang saat itu di titipkan kepada Kakak kandung istrinya di Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember.
Karena kurang puas dengan nominal yang di berikan, Eka pun meminta sejumlah uang lagi dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang sang istri. sang istripun mengelak hingga akhirnya foto telanjang itu di share melalui media sosial facebook.
Saat di konfirmasi by phone, Istrinya menerangkan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
Diduga Eka melanggar UU ITE, Pornografi, Perkawinan, Pemerasan, HAM dan pencemaran nama baik. (Agus)