BeritaHukum

FKWMOL Aceh, Meminta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Tuha Peut Yang Memukul Wartawan

×

FKWMOL Aceh, Meminta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Tuha Peut Yang Memukul Wartawan

Sebarkan artikel ini
FKWMOL Aceh, Meminta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Tuha Peut Yang Memukul Wartawan
Foto : Ketua FKWMOL Aceh Rajali, 
ACEH UTARA – Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Media Online (FKWMOL) Aceh Rajali, meminta kepada aparat kepolisian setempat agar segera menindaklanjuti pemukulan terhadap Zulmalek, (wartawan) Media Online Harianrencong.com di Aceh Utara, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku agar dapat dijadikan efek jera supaya tidak terjadi ke depannya.
Menurutnya, para pelaku pemukulan itu harus ditangkap dan diproses secara Hukum oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulmalek wartawan Media Online Harianrencong.com menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota tuha peut di desa Matang Bayu, kecamatan Baktiya Barat, kabupaten Aceh Utara, saat hendak mengkonfirmasi perihal pekerjaan yang menggunakan dana desa, pada 20 September 2016 yang lalu.
Menurut ketua FKWMOL, Profesi jurnalis yang beretika dan dilindungi oleh undang-undang telah dilecehkan dengan aksi kekerasan oleh Oknum Tuha Peut Gampong Matang Bayu. “Kami ingin hukum tetap jalan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Rajali.
“Jurnalis yang menjunjung tinggi etika dalam bertugas semestinya mendapat perlindungan, bukan malah sebaliknya.” tambahnya
Menurutnya oknum tuha peut tersebut, telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta penganiayaan, pungkasnya.(Khaini Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page