SURABAYA, RADAR-X.net – Pemimpin Redaksi Media, baik cetak, eletronik, online diharapkan selalu menekankan kepada jurnalisnya saat mengolah dan menyajikan berita tidak melanggar KEJ (Kode Etik Jurnalistik).
Hal tersebut, ditegaskan Drs. Agung Santoso, ketika memberikan pengarahan kepada para Pemimpin Redaksi Media yang berasal dari Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Lumajang ketika acara rapat koordinasi FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim yang berlangsung di Lumajang. Sabtu (26/6/2021)
“Tujuan pemimpin redaksi untuk selalu menekankan kepada para jurnalisnya dalam membuat karya jurnalistik tidak melanggar KEJ, agar setelah berita ditayangkan tidak bermasalah di belakang hari,” ujar Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agung, apapun jenis berita dan isi berita tetap pemimpin redaksi memegang kontrol karya jurnalistik dengan rambu-rambu KEJ.
Sementara itu, Kepala Museum Pers Nasional (MPN), Widodo Hastjaryo menjelaskan setiap wartawan diharapkan mengetahui keberadaan museum pers nasional agar bisa memahami sejarah perjalanan pers di Indonesia. (Red)