Enggan Berikan LKPJ, Sekda OKU Digugat Dodo Arman ke Komisi Informasi

- Penulis Berita

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, RADAR-X.net – Sengketa informasi publik antara Dodo Arman dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M., masih bergulir.

Sidang kedua yang digelar di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/8/2024) berjalan alot dan kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan.

Dodo Arman, pemohon dalam kasus ini, menuntut Sekda OKU untuk memberikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU yang telah diminta secara resmi dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Dodo, hingga kini Sekda OKU enggan memenuhi permintaan tersebut, yang dianggapnya sebagai upaya menutupi informasi publik.

Sejak sidang pertama yang digelar Senin (5/8/2024), Dharmawan Irianto selaku termohon belum berkenan hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya serta beberapa perwakilan dari PPID.

Dalam persidangan kedua ini, mereka tetap mempertahankan sikap dengan menyatakan bahwa dokumen yang diminta belum dapat diberikan.

“Kami hanya menjalankan tugas dan saat ini termohon belum bersedia memberikan dokumen yang diminta,” ujar salah satu anggota PPID

Baca Juga:  Empat Bacalon Bupati dan Wabub Mura Mendaftar ke PDI Perjuangan 

Dodo Arman, dalam keterangannya usai persidangan, menegaskan bahwa LKPJ adalah informasi publik yang harus diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) jika diminta oleh publik.

“LKPJ adalah hak publik yabg wajib diberikan oleh PPID jika diminta. Ini diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ” tegas Dodo Arman.

Lebih lanjut, Dodo menyatakan harapannya agar majelis Komisi Informasi dapat bersikap profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini.

“Saya yakin Komisi Informasi akan bekerja dengan profesional dan adil, karena ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” imbuh Dodo.

Dodo juga mengungkapkan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, ia akan mengajak rekan-rekan aktivis di Sumatera Selatan untuk melakukan aksi unjuk rasa di PPID, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

“Sebagai bentuk protes keras kami terhadap situasi ini, maka kami akan mengajak rekan-rekan aktivis dan Mahasiswa untuk turun ke jalan jika diperlukan,” tandasnya.
(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung
LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung
Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa
Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru