SAMPANG, radar-x.net – Perhelatan Pemilihan umum tahun 2019 telah dihelat di seluruh Indonesia pada tanggal 17 April 2019. Pemilihan umum pada tahun ini diikuti mulai tingkat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Propinsi, dan DPRD.
Seluruh rakyat Indonesia sangat bahagia menyambut pesta demokrasi ini. Perhelatan pesta demokrasi ini sangat ditunggu-tunggu kehadiranya setiap lima tahun sekali. Hal itu terlihat pada semarak berbondo-bondong masyarakat di masing-masing tps dalam memberikan hak suaranya pada calon yang telah menjadi pilihan hatinya, selanjutnya masyarakat menunggu hasil perhitungan suara sambil berdoa dan berharap besar calon yang dicoblosnya akan lolos terpilih secara adil. Doa dan harapan tulus dan ikhlas dari masyarakat bawah tersebut mereka titipkan sepenuhnya pada panitia TPS dan para saksi agar berlaku seadil-adilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permasalahan mulai muncul, ketika Panitia TPS dan beberapa saksi menunjukkan sikap yang tidak adil dan tidak bijaksana, karena didorong oleh kepentingan yang bersifat keuntungan sepihak. Berbagai indikasi-indikasi negatif mereka tunjukkan (sambil sembunyi-sembunyi,-red) yang tentunya akan merugikan Hak Suara masyarakat.
Diduga terdapat indikasi pencurian Hak Suara di beberapa daerah, khususnya beberapa desa di kecamatan Sreseh Kab. Sampang. Indikasi ini ditemukan pada rapat pleno PPS desa Sreseh dan desa Marparan yang dilaksanakan pada Senin 22 April 2019 di Pendopo Kecamatan Sreseh Kab. Sampang.
Pasalnya, indikasi pencurian tersebut diperkuat dengan pernyataan salah satu saksi yang menyatakan “kalau seperti ini, anak kecil pun tahu kalau ada pencurian Hak Suara”.
Pantauan awak media dalam rapat PPS, setelah melakukan cek pada lampiran C1, indikasi yang mencurigakan tersebut sangat tampak, dari 10 Partai caleg yang ikut kompetisi Pemilu 2019 ini, yang tercantum pada C1 tersebut hanya terdapat 3-4 partai saja dengan perolehan jumlah yang sangat fantastis, 100 % hak suara tercoblos semua. Pemandangan yang tidak masuk akal ini bersebrangan dengan pernyataan salah satu masyarakat berinisial A yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan pemungutan suara (GOLPUT).
“Banyak saudara saya yang sedang berada di perantauan tidak pulang dan tidak mencoblos, tapi kenapa bisa 100%, hak suara yang telah tercoblos pada TPS 10 di desa Sreseh tersebut, bagaimana dengan masyarakat lainnya yang merantau dan tidak pulang saat pencoblosan ini, jumlahnya tidak sedikit, di desa kami banyak masyarakat yang merantau,” ujarnya.
Sejak kejadian ini ditemukan, Panwaslu Kabupaten Sampang, belum sempat di klarifikasi dan akan segera di klarifikasi. (Mun)