Jember – Dugaan praktik pengaturan paket pekerjaan pavingisasi jalan lingkungan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Jember kembali mencuat. Seorang oknum mantan tim sukses (timses) bupati disebut-sebut mengatur masuknya sejumlah perusahaan rekanan dari luar kota untuk mengerjakan berbagai paket kegiatan.
Hasil penelusuran media menunjukkan banyak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan peserta paket berasal dari luar Jember. Salah satunya pada paket penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum senilai Rp 99.475.000 yang dikerjakan oleh CV SP, perusahaan yang berkantor di Lumajang. Informasi tersebut diperkuat dengan NPWP perusahaan bernomor 037**7*250 yang tercatat diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Probolinggo dengan wilayah administrasi Kabupaten Lumajang.
Selain itu, dilansir dari indonesiapos, muncul dugaan “modus baru” berupa penggunaan identitas perusahaan yang beralamat di Kabupaten Jember, namun sebenarnya hanya membuka cabang perwakilan dadakan. Induk perusahaan diduga berasal dari daerah lain seperti Probolinggo, Tulungagung, dan sejumlah kabupaten/kota lain. Praktik ini ditengarai dilakukan agar perusahaan-perusahaan luar kota tersebut dapat masuk ke tender atau pekerjaan yang diproses melalui DPRKP.
Dari pengamatan media, jumlah perusahaan luar daerah yang kini tengah berproses dalam paket pekerjaan jalan lingkungan terbilang cukup besar, bahkan disebut mencapai puluhan perusahaan. Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan aliran dana proyek akan lari ke luar Jember sehingga mengurangi perputaran ekonomi lokal dan melemahkan daya saing pelaku usaha konstruksi setempat.
Menanggapi situasi tersebut, Penasihat Forum Jasa Konstruksi (Formasi) Jember, Agus Tono, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai banyak rekanan lokal yang sudah lama berdiri justru tidak mendapatkan pekerjaan, bahkan beberapa di antaranya terpaksa gulung tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan luar daerah.
“Saya turut prihatin dengan kondisi rekanan Jember sekarang ini. Harapan untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan setelah pergantian bupati ternyata jauh dari bayangan,” ujarnya.
Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. “Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi, terutama bagi oknum yang bermain dalam kasus ini. Justru itu menyengsarakan pengusaha lokal Jember,” tambahnya.
Ia juga menyoroti menjamurnya cabang perusahaan baru. “Khusus perusahaan dadakan ini, saya minta Dinas terkait lebih selektif memeriksa administrasi dan kelengkapan perusahaan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPRKP Jember, Nuril Hafid, saat dikonfirmasi media enggan memberikan penjelasan detail. Ia hanya menyatakan bahwa tugas pokoknya sebatas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Mohon maaf, untuk masalah teknis saya tidak tahu. Kapasitas saya hanya sebatas KPA,” ujarnya singkat. (Tim)














