Dua Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Dibekuk Petugas

- Penulis Berita

Selasa, 3 Oktober 2017 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Dibekuk Petugas
Kedua pelaku traficking Nia dan Salsa yang naik kelas jadi tersangka. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Kejahatan eksploitasi anak di bawah umur terjadi lagi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Namun aparat Polsek Kalipuro dengan sigap berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mengeksploitasi anak dibawah umur tersebut pada Jumat (29/9/17) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua pelaku yang kini sudah mendekam ditahanan adalah Putri Rahmawati (24) alias Nia asal Kabupaten Lumajang. Dia adalah pemilik warung Citra 88, warung Panjang yang terletak di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kalipuro.

Selain itu, polisi juga menangkap Sahmul Laili alias Salsa asal Dusun Krajan II RT 03 RW 02 Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salsa berperan sebagai pengantar Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun kepada pelaku Nia.

“Tempat kejadian perkaranya di Warung Panjang, saat itu anggota kami sudah memantau cukup lama di lokasi. Ketika korban sedang menanti para tamu hidung belang bersama teman-teman seprofesinya, anggota aparat yang dipimpin langsung Kanitreskrim Ipda. Agus Suprapto langsung masuk ke dalam warung Citra 88, menginterogasi pemilik dan si korban. Dugaan polisi benar, korban dipekerjakan di warung itu,” ungkap Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi, Senin (02/10/2017).

Baca Juga:  Puskesmas Kedungwaru Lakukan Imunisasi Rutin di Balai Desa

Dikatakan Supriyadi, pelaku Nia menjual korban atau mempekerjakan korban dengan cara diminta menemani para pria hidung belang untuk minum-minuman keras dan berkaraoke dengan upah Rp.75.000,-.

Sebelumnya, Salsa mengantarkan korban ke kontrakan atau kos-kosan Nia yang berada di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kalipuro untuk dipekerjakan di Warung Panjang dengan mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan serta kita bawa ke Mapolsek Kalipuro untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP. Supriyadi.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CS1 Nopol P 2529 WF, Handphone Asus warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.75.000,-.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 76, Pasal 88 UU No.35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Dafid firmansyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un
Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 17:53 WIB

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

Senin, 25 September 2023 - 08:03 WIB

Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso

Minggu, 24 September 2023 - 18:07 WIB

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 September 2023 - 10:32 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Sabtu, 23 September 2023 - 12:58 WIB

Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:15 WIB

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 22:13 WIB

Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu

Berita Terbaru

Pemerintahan

PJ Bupati Pamekasan, Gelar Sholawat Bersama

Senin, 25 Sep 2023 - 21:27 WIB

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB