DPRD Pastikan Operasional dan Insentif Damang. dan Mantir Adat Meningkat

- Penulis Berita

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, RADAR-X.NET – Pemerintah Kabupaten Murung Raya dipastikan memberikan dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan yang ada di kabupaten hingga Rp 70 juta di tahun anggaran 2024 termasuk untuk insentif Mantir adat.

Disetujuinya anggaran itu oleh Pemerintah Daerah merupakan hasil rapat pada Maret 2024 lalu, melalui Perbup Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lynda Kristiane menjelaskan, besaran dana operasional tersebut dipastikan akan direalisasikan di anggaran perubahan tahun 2024.

“Dana operasional ini juga merupakan hasil dari rapat antara Pemerintah Daerah dengan lembaga kedamangan yang dilaksanakan pada Maret 2024 lalu,” katanya.

Sementara anggota DPRD Murung Raya Tuti Marheni, membenarkan bahwa anggaran telah diajukan dan sudah dibahas tinggal menunggu dana turun.

“Hasil rapat pada Maret 2024 lalu disetujui Pemerintah Daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” katanya dalam diskusi dengan perangkat kedamangan dan perwakilan mantir adat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Sabtu 5 Oktober 2024 lalu.

Diakuinya, bahwa peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.

Ia mengatakan, peran penting Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita.

“Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan, dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” tukasnya. 

Diketahui dalam Perbup operasional lembaga kedamangan diberikan paling sedikit Rp 50 juta untuk yang berada dekat dengan ibu kota kabupaten. Kemudian, Rp 70 juta untuk klasifikasi wilayahnya sulit dijangkau. (fnd).

Baca Juga:  Rapat Kerja Mitra Komisi IV DPRD Lampung Utara

Berita Terkait

Mendukung program ketahanan Pangan Polsek Tegalampel Laksanakan Kegiatan Pelepasan 10.000 Benih Ikan
DPRD Sambut Baik Kegiatan Karang Taruna Murung Raya Fun Run 3 Km Meriahkan BBKT
Apresiasi Lsm KPK Nusantara Kerja Nyata Bupati Nina Agustina Terapkan Mutasi Jabatan Zero Gratifikasi
Waket 1 DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas ke Depan
Anggota DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas
Ada Sosok Polisi Bondowoso Cekatan Terekam Saat Kejadian Bencana
Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024
2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 19:43 WIB

Mendukung program ketahanan Pangan Polsek Tegalampel Laksanakan Kegiatan Pelepasan 10.000 Benih Ikan

Selasa, 12 November 2024 - 19:23 WIB

DPRD Sambut Baik Kegiatan Karang Taruna Murung Raya Fun Run 3 Km Meriahkan BBKT

Selasa, 12 November 2024 - 10:07 WIB

Apresiasi Lsm KPK Nusantara Kerja Nyata Bupati Nina Agustina Terapkan Mutasi Jabatan Zero Gratifikasi

Selasa, 12 November 2024 - 10:06 WIB

Waket 1 DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas ke Depan

Selasa, 12 November 2024 - 09:42 WIB

Anggota DPRD Murung Raya Ajak Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Selasa, 12 November 2024 - 07:43 WIB

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024

Selasa, 12 November 2024 - 07:37 WIB

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Senin, 11 November 2024 - 23:30 WIB

Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

Berita Terbaru