Murung Raya, RADAR-X.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah akan segera membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan kepentingan umum, salah satu kerusakan jalan.
Layanan pengaduan itu disampaikan oleh Pj Bupati Murung Raya Dr. Drs Hermon saat mengelar ramah tamah bersama jajaran pemerintah setempat di gedung B kantor bupati, Jumat (29/9/2023).
Langkah itu mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti kerusakan jalan.
Imanudin mengungkapkan, apresiasinya dengan terobosan baru dari Pj Bupati Murung Raya Dr Drs. Hermon, M.S.i, yang membuka layanan pengaduan masyarakat. Menurutnya itu, sangat penting untuk sama mengetahui supaya dinas terkait segera menanganinya.
“Langkah baru yang dibuat pemerintah itu sangat lah penting karena tujuan utama untuk kelancaran bersama bagi masyarakat pengguna jalan,” katanya. Selasa (3/10/2023).
Legislator DPRD Murung Raya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar benar-benar serius menangani laporan masyarakat ketika di sampaikan.
“Pengaduan masyarakat itu sangat lah penting, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama sehingga diharapkan serius ditangani, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan umum,” tandas Imanudin.
(Vrn)