Murung Raya, RADAR-X.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke ll tahun 2023, bertempat di Gedung Kantor DPRD Kota Puruk Cahu, Kamis (27/7/2023) siang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dilanjuti Wakil Ketua ll DPRD, Rahmanto Muhidin, dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan-peraturan daerah atas perubahan Undang-undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Melalui Imanudin, S.Pd.I, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat bahwa tidak adanya kepastian hukum terhadap pemerintah daerah dalam proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun di masa sidang paripurna ke ll tahun 2023 ini, Imanudin dari politisi PKS mengatakan, semoga dengan digelarnya rapat ini tentu berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya.
“Jika Perda ini berfungsi maka jalannya pemerintahan daerah kedepannya tidak semberawut dalam pengawasan pelaksanaannya,” kata Fraksi PKS.
Dalam kesempatan rapat itu, Imanudin, memberikan kritikan, masukan dan saran kepada pemerintah daerah Murung Raya terkait pasar malam di alun-alun jorih jerah kota puruk cahu yang tidak berjalannya fungsi dan pengawasannya dari lembaga terkait sehingga menuai perbedaan pendapat antara sesama pedagang.
“Pasar alun-alun kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah dan lembaga terkait perihal sarana dan prasarananya yang belum teratur sehingga menuai keributan antara sesama Pedagang Kaki Lima (PKL),” ungkap Imanudin.
Lanjutnya, jika pemerintah daerah mengatur dengan baik maka masalah ini tidak terulang lagi kedepannya. Lahan parkir yang sebetulnya untuk kendaraan tapi dijadikan tempat jualan oleh PKL. Hal ini tidak mungkin terjadi jika saja pemerintah daerah memperkuat kembali fungsi pengawasannya, maka tidak menimbulkan kegaduhan diantara sesama pedagang.
“Kami berharap, semoga kedepannya dengan masalah ini pemerintah daerah diharuskan jeli melihat situasi dan kondisi dilapangan agar aktifitas pedagang berjalan lancar dan aman,” tutup, Politisi PKS.
Rapat Paripurna ini turut hadir, Wakil Bupati Mura, Asisten ll, Perwakilan Fraksi-Fraksi, Perwakilan Kajari, Unsur Forkopimda, perwakilan PKL, serta semua lembaga terkait.
(Veren)