DPRD Kabupaten Batu Bara Adakan Rapat Paripurna Tentang APBD Tahun 2025

0
13

 

BATU BARA, RADAR-X.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara adakan rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Senin, (11/11/2024) sekira Pukul 10.00 Wib s/d selesai

Besaran anggaran sekira 1,299 T yang akan digunakan eksekutif setempat membiayai pembangunan di Daerah Kabupaten Batu Bara.

Pengesahan, dilakukan setelah penandatangan persetujuan bersama antara pihak Legislatif yang diwakili Ketua DPRD Safii, Wakil Ketua Ismar Khomri bersama Pj, Bupati Batu Bara Heri Wahyudi.

Hal itu didahului penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi mengenai Ranperda RAPBD yang sebelumnya digodok dengan kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat Daerah.

Pj. Bupati dalam sambutannya, memaparkan, penyusunan anggaran yang telah disahkan bersama lembaga perwakilan rakyat tersebut, tetap mengedepankan pola yang berbasis kinerja, terukur, efektif dan efisien.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan respons positif terhadap adaya usulan dari sejumlah fraksi dalam pandangan akhir RAPBD. yang mengharapkan Pemerintah Daerah menerakan nama OK.Arya Zulkarnaen pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sebanyak 7 Fraksi dari 10 Fraksi DPRD Batubara ajukan nama H OK Arya Zukarnain SH MM menjadi Nama RSUD Batu Bara.

Ke-7 Fraksi DPRD Batu Bara itu masing -Masing ,Gerindra, PPP, PAN, PKS , Golkar, Nurani Keadilan dan Fraksi Berkarya, kecuali 3 Fraksi: Partai PDIP, Nasdem dan Demokrat.

“Pantas dan Layaklah Pak H OK Arya Zulkarnain diabadikan Namanya menjadi nama RSUD Batubara menjadi RS H OK Arya Zulkarnain SH MM. Ok Arya Tokoh Perjuangan Pemekaran Batu Bara,”ungkap Edy Saputra, Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PBB,

Turut Hadir, Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi’i, SH., PJ Bupati Kab. Batu Bara Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung S. STP.,M.AP., Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Bapak Izhar Fauzi. SH., Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.

(Zay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.