Scroll untuk baca artikel
BeritaDPRD Murung Raya

DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab Murung Raya Membahas Tenaga Honorer Yang di Rumahkan

65
×

DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab Murung Raya Membahas Tenaga Honorer Yang di Rumahkan

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, Radar-x.net – Bertempat di ruang rapat pleno, Rabu (23/4/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah membahas mengenai status keberlanjutan ratusan tenaga kontrak non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di rumahkan belum mencapai masa kerja dua tahun sebagaimana syarat regulasi Pemerintah Pusat.

Dalam rapat RDP ini, DPRD Murung Raya meminta Pemerintah Daerah dengan tenggang waktu satu bulan setengah mencari solusi ke Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tenaga honorer di Pemkab Murung Raya yang dirumahkan dapat di perdayakan kembali mengingat tenaga honorer masih banyak dibutukan dibidang Pendidikan dan Kesehatan.

Selain koordinasi ke Kementerian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mencari referensi atau kaji banding ke daerah lain guna mencari solusi melalui mekanisme outourcing yang dapat menyerap ratusan tanaga honorer di Murung Raya.

Menurut Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menejelaskan, terkait dengan status tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, banyak masyarakat mempertanyakan kebijakan Pemerintah kepada dirinya, bahkan tenaga honorer itu sendiri. Oleh karena itu, pihaknya menggelar RDP minta kejelasan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah mengenai tenaga honorer tersebut.

Rumiadi juga mengatakan, sebelum dilakukan rapat dengar pendapat bersama Esekutif tanggal 23 April 2025 ini, pihaknya juga sudah meminta Pemerintah Daerah untuk meninjau ulang keputusan perumahan tenaga honorer tersebut.

Bahkan sebelum rapat dengar pendapat, kata Rumiadi, pihaknya sudah pembahasan mengenai status tenaga honorer dengan Pj Bupati untuk mencari jalan aternatif dengan sistem kerja Pemerintah Daerah skema legal.

Sementara itu dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD. Pemerintah Daerah Murung Raya sepakat memperjuangan kembali tenaga honorer yang dirumahkan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat/KemenPAN-RB.

Munurut Bupati Murung Raya, setelah rapat RDP, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan mengirim surat ke Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terkait status tenaga honorer itu dengan harapanya dapat jawaban dan solusi dari Pemerintah untuk diperdayakan kembali honorer itu.

Bupati Heriyus juga menjelaskan, setelah mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat/KemenPAN-RB akan segera melakukan rapat membahasan kembali bersama DPRD Murung Raya.

Rapat RDP ini turut hadir, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto dan wakil ketua 1 dan II DPRD Murung Raya serta anggota DPRD lainya, Sekda Murung Raya, kepala Dinas badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, dinas badan lainya turut hadir. (rpk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page