BATU BARA, RADAR-X.net — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 di ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 22/7/2025.
Rapat di gelar setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat PRA pembahasan, rapat Internal hingga pembahasan dengan OPD pengusul serta kunjungan kerja untuk pengambilan refrensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD kedalam Lembaran Negara.
Selain itu telah dilakukan pula berkonsultasi dan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian sesuai Pedoman yang tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 sampai dengan tahapan Finalisasi Laporan.
Maka Panitia Khusus dapat menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 telah layak menjadi Peraturan Daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi dalam Rapat di ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.
(Zei)














