BeritaPemerintahan

Dispenduk Aceh Tamiang Mulai Gratiskan e-KTP

×

Dispenduk Aceh Tamiang Mulai Gratiskan e-KTP

Sebarkan artikel ini

Dispenduk Aceh Tamiang Mulai Gratiskan e-KTP
Kantor Dinas Kependudukan Aceh Tamiang (Foto: MI)

ACEH TAMIANG
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil( Dispenduk Capil) Aceh Tamiang ,kini
telah membuat himbauan segala pembuatan e- KTP, KK, akte kelahiran dan
kematian,  dlll, gratis sesuai dengan Undang-Undang (RUU) No 23 Tahun
2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hasil pantauan RADAR-X, kebijakan ini dilaksanakan baru saja di Aceh
Tamiang, Senin (14/11/2016) setelah sekian lama banyak warga yang gelisah tentang
pembuatan e-KTP dikenai biaya. Beberapa minggu yanga lalu, Dispenduk membuat
himbauan dan membentangkan spanduk yang besar tertulis pembuatan Adminduk, KTP,
KK, akte dan lain lain gratis. 
Seperti salah satu warga
RD(inisial-red), ”semoga dengan adanya himbauan yang telah dibuat ini bisa
bermanfaat untuk masyarakat, dan Dispenduk lebih konsisten dan profesional
menjalankan amanah jabatannya,” tandasnya, saat berbincang-bincang dengan
wartawan.
” Besar harapan saya selaku warga
Aceh Tamiang, semoga para Dinas yang lain bersih dari KKN untuk mendukung
program pemerintah yang bersih dan bebas dari segala bentuk Korupsi,”
pungkasnya, yang sengaja namanya kami rahasiakan. (MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page