Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Disebut Istri Tiga, Sekda Indramayu Kembali Diguncang Isu Poligami, LSM KPK Nusantara Lapor Ke Inspektorat

695
×

Disebut Istri Tiga, Sekda Indramayu Kembali Diguncang Isu Poligami, LSM KPK Nusantara Lapor Ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Nama Aep Surahman kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya sebagai Sekertaris Daerah yang telah menorehkan keberhasilan dan banyak jejak positif di dunia eksekutif. Tetapi kali ini, perhatian terfokus pada kehidupan pribadinya.

Isu yang mencuat mengenai kehidupan rumah tangganya, dimana dirinya diduga memiliki tiga istri, yang langsung memancing perbincangan luas dikalangan masyarakat dan internal Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dilingkungan dimana mereka menjabat di Pemkab Indramayu.

Lahir di Sukabumi 59 tahun lalu, Aep Surahman memulai kariernya di dunia kepegawaian yang sebagian besarnya bertugas diwilayah kota mangga.

Keuletannya dalam membangun karir kepegawaiannya akhirnya membawanya ke posisi puncak sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Indramayu. Setelah melewati sebagai Kepala Dinas (Kadis) disejumah SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kimrum, akhirnya sejak setahun yang lalu diangkat sebagai Sekda Pemkab Indramayu.

Banyak yang menganggap Aep Surahman sebagai sosok yang sukses dalam dunia eksekutif dan pemerintahan.

Namun, dibalik karir cemerlangnya, ada sisi lain yang kini mencuri perhatian publik, isu poligami yang melibatkan sejumlah wanita hingga dikabarkan hingga menikah siri.

Berita mengejutkan yang mulai beredar menyebutkan bahwa Aep Surahman diduga memiliki tiga istri.

Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, Agus Suherman mengaku terkejut dengan kepribadian seorang abdi negara yang beristri lebih dari satu. (15/01/25)

“Diduga istrinya tiga, yang dua dinikahi sirih dari Kabupaten Garut Jawa Barat,Berinisial DN , dan satu nya dari wilayah Banten berinisial ST. Sedangkan istri sah-nya menetap di wilayah Sindang Kabupaten Indramayu,” ungkap Agus.

Menurutnya, meskipun hanya satu dari ketiga wanita tersebut yang diakui secara hukum, istri lainnya tetap memiliki ikatan dan penuh perhatian.

“Ketiga istrinya sudah diberikan fasilitas mewah, yang istri pertama diberi hunian rumah mewah di Perumahan elit Sindang Citra, istri keduanya diberi fasilitas rumah di Cirebon dan Kuningan, dan ketiganya dibuatkan rumah di wilayah Garut. Temuan kami, untuk yang di Garut sudah punya anak satu perempuan. Data-data sudah kami pegang,”terang Agus Seha sambil menambahkan bahwa sampai saat ini ketiganya masih berjalan sebagai istrinya ditengah kesibukannya sebagai pejabat daerah.

Dijelaskan Agus Seha (panggilan akrabnya), mencuatnya kabar mengenai kehidupan pribadi Sekda Indramayu, Aep Surahman ini tentu memunculkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama terkait dengan etikanya sebagai pejabat publik.

Mengingat Aep adalah pemegang jabatan penting di lembaga pemerintahan yang punya posisi penting, isu poligami ini tak hanya menyorot kehidupan pribadinya, tetapi juga memicu polemik di kalangan ASN. “Kasus poligami Asp akan segera kami laporkan ke KASN dan Menteri Dalam Negeri. Mestinya Aep itu sudah dipecat dan diberhentikan dari ASN karena poligami ini sudah berjalan puluhan tahun. Maka saya akan serius menyikapi soal poligami Aep Surahman karena bertentangan dengan aturan kepegawaian,”tegas Agus.

Ditambahkan Agus Seha, Sementara pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Kantor Inspektorat sambil melampirkan berkas dan bukti-bukti nya. Kalau nanti tidak ada tindak lanjutnya ia akan meneruskan laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara. (KASN). Menurutnya, KASN lembaga non-struktural yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Selain itu, dirinya juga akan ke kementrian dalam negeri untuk melaporkan dugaan poligami Aep Surahman.

“KASN dibentuk oleh pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan masalah dan tantangan dalam reformasi birokrasi. KASN bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berkinerja, serta memberikan pelayanan yang adil dan netral. Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah perubahan pengganti KASN. Dengan sikap kritis, semoga ada tindakan Texas,”tambahnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page