Murung Raya, RADAR-X.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) 2023, di aula A kantor Bupati, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan itu sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk berperan aktif dalam hal administrasi kependudukan.
Dukcapil Menyapa Masyarakat dibuka oleh Asisten III Setda bidang Administrasi Umum, Batara, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya, Regita, Kapolsek Murung, Polres Mura IPDA Catur Iga Akbar, perwakilan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Mura, narasumber, dan tamu undangan lainnya.
“Kita patut bersyukur karena kali ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat, di mana dalam pelaksanaannya masyarakat diminta untuk aktif memberikan masukan, arahan, saran, serta menyampaikan permasalahan dalam proses pembuatan seluruh dokumen kependudukan,” kata Asisten III Setda, Batara.
Batara mengatakan, penting juga untuk disampaikan jika ada calo ataupun pungutan liar (Pungli) yang dilakukan dalam proses pembuatan data dan dokumen kependudukan, sehingga bisa dituntaskan, demi keterbukaan informasi, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran yang bermuara pada kepemilikan kartu identitas anak (KIA), akta perkawinan, dan akta kematian.
Sementara, Kadis Dukcapil, Regita menyampaikan tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Diketahui bersama bahwa pada era ini sering disebut dengan istilah “zaman now”, di mana masyarakat sangat bergantung pada teknologi informasi.
Lanjut Regita, untuk Menyikapi hal tersebut, maka Pemerintah dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa dorongan kuat dari diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat kita wujudkan. Semangat revolusi mental tidak boleh padam agar masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada Pemerintah,” tutup Kadis Dukcapil Kabupaten Murung Raya.
(F.Yudal)














