BATU BARA, RADAR-X.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten Batu Bara laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Penandatanganan kerjasama dalam program Layanan Bersama Mencatatkan Perkawinan (SAMAWA).
Penandatanganan oleh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo SSTP MSP dan Kepala Kantor Kementerian Agama Dr H Ahmad Sofian SAg turut disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data & Inovasi, Kabid Pendaftaran Penduduk, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimbingan Islam dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lima Puluh, di Kantor KUA Lima Puluh, Kamis 17/02/2022
Kadis Dukcapil kabupaten Batu Bara, Maeda mengatakan, ada pun poin dalam perjanjian kerjasama tersebut, yaitu Penerbitan Dokumen Kependudukan (KK dan KTP-el) bagi pasangan yang baru menikah, fasilitasi Keabsahan buku nikah dan fasilitasi Penyelesaian masalah data kependudukan. (Ham)














