Direktur LSM Consortium For Assistance Recovery of Aceh, T. Hidayatuddin Angkat Bicara

- Penulis Berita

Kamis, 1 Februari 2018 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Consortium For Assistance Recovery of Aceh, T. Hidayatuddin Angkat Bicara

ACEH UTARA, radar-x.net -Sehubungan dengan isu dan hebohnya penangkapan dan penanganan para wanita pria (waria/LGBT) di Aceh Utara baru-baru ini. Sebelumnya, Kepolisian Resort Aceh Utara, menjadi perhatian publik setelah melakukan razia terhadap para waria. Mereka ditangkap, digunduli, kemudian “dibina”.

“Jadi bagi kita yang menolak perilaku LGBT bila terhalang dengan Undang-undang (UU) tentang HAM (Hak Asasi Manusia) maka tidak perlu cemas karena kita punya UU HOM (Hak Orang Muslim) yang itu melekat dengan keseharian dan keyakinan kita, mungkin perdebatannya cara melegalisasi HOM tersebut, ini akan menjadi PR bagi para pakar hukum dan pakar Agama serta seluruh masyarakat Aceh,” ungkap T. Hidayat.

T. Hidayatuddin menjelaskan, bahwa salah satu aturan dalam HOM yaitu mendukung penuh bila ada orang, iInstitusi, organisasi, kelompok atau komunitas yang menyeru pada kebaikan dan melawan kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para LGBT sah-sah saja minta perlindungan HAM karena terpenuhinya unsur yaitu meraka/LGBT itu manusia, perilaku menyimpang mereka bukan hanya merugikan dirinya tetapi juga merugikan orang banyak dan tercemarnya lingkungan sosial ketika mereka membentuk komunitas, bila membahas tentang perilaku LGBT ini nyaris tidak ada yg positif, mulai dari melawan kodrat, mempengaruhi orang lain agar berperilaku sama dengannya, menolak bereproduksi artinya sesama jenis tidak mungkin mereka melahirkan anak, membentuk komunitas eksklusif dengan cara merekrut anggota/memperbesar jaringan sangat masif dan tentunya hal negatif paling utama adalah menentang secara nyata-nyata hukum Islam,” jelasnya.

Baca Juga:  Dewi Kadita, Berangkat Dari Cita-cita Yang Mulia Kariernya Meroket

Lebih lanjut T. Hidayat menjelaskan, mungkin dibelahan negeri lain LGBT masih dianggap sesuatu yang biasa saja, tetapi untuk Aceh yang masyarakatnya 100% Muslim ini jelas melanggar, melawan dan merendahkan ajaran Islam, ditambah denga berlakunya kekhususan di Aceh yang itu diaktualisasikan melalui UU Syari’at Islam bahkan Aceh memiliki Polisi Syari’ah atau sering disebut Wilayatul Hisbah (WH).

Apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ir Untung Sangaji dalam menangani virus /wabah LGBT mestinya diapresiasi dan dijadikan rule model cara menangani, mengantisipasi lalu merehabilitasi para LGBT, beliau melakukan itu bukan atas dendam dan kemarahan tetapi dengan niat tulus sebagai seorang aparatur penegak hukum diwilayahnya, ini dapat dibuktikan hasil rehabilitasi cepat dimana para LGBT yang ditangkap mereka seperti mendapatkan training dalam 3 hari mereka sudah bisa menghilangkan suara kemayunya, potongan rambutnya dan gayanya, bahkan mereka terlihat macho dengan kepalan tangan yang biasanya dilakukan oleh para demonstran.

“Jadi bagi segelintir orang yang ingin membela LGBT maka belalah dengan objektif, anda itu sama dengan kami, sama dengan AKBP Untung Sangaji mungkin caranya saja yang sedikit berbeda dalam menyayangi para Korban LGBT ini, anda membela dengan subjektifitas AKBP Untung Sangaji menyelamatkan mereka denga tindakan dan langkah-lanhkah cepat, tepat dan efektif, dengan sedikit shock therapy dan olahraga maskulin mungkin bagi anda-anda yang kemayu akan terasa berat, tetapi mengingat virus LGBT ini mulai menulari hingga ke pelosok-pelosok kampung kami, bahkan sudah banyak fakta kerusakan itu, disini kami berharap anda bisa memahami dan jangan buka front lebih luas lagi karena pasti anda akan berhadapan denga arus besar umat Muslim,” tandasnya.

Baca Juga:  Tak Terduga, Berawal Menghilangkan Fobia Ketinggian, H. Muhammad Shohib Menjadi Pilot Paramotor Handal

Atau, lanjutnya, kamipun akan menggunakan hak konstitusional, hak asasi kami, hak menjaga harmonisasi kami, hak kesehatan kami, hak hidup normal anak-anak kami, hak kedaulatan kami dan hak kami untuk melindungi negeri tumpah darah kami agar tidak menjadii negeri yang lemah dan kemayu, karena gaya kemayu juga akan menurunkan derajat diplomasi dan negosiasi kita dimata Internasional.

Terakhir melalui tulisan ini kami meminta Pemerintah, Institusi kepolisian, Komnas HAM dan pemangku kepentingan lainnya untuk objektif dan realistis terhada tindakan tepat sasaran yang dilakukan AKBP Untung Sangaji telah memenuhi rasa keadilan kami yang juga warga negara Indonesia, melalui tulisan ini bila boleh kami sedikit optimis dengan kehadiran sosok AKBP Untung Sangaji yang berani menjadi martir untuk rakyat dan kebaikan/kemaslahatan umat maka jangan lukai hati kami, disaat mayoritas pejabat sibuk menyelamatkan jabatan dan uangnya muncul sosok Untung Sangaji berani melawan arus Pragmatisme yang begitu membumi, maka kami katakan jangan korbankan beliau untuk hasrat atau ketakutan anda pada kepentingan sekelompok kecil gerakan pelemahan negara2 berkembang dengan isu-isu HAM dan lain-lain, kita punya kebhinekaan dan kearifan lokal yang harus dipertahankan bersama sama.

Baca Juga:  Pemain Persid Tak Jadi Mogok Karena Kepedulian Komandan Secaba

Kepada oknum politisi dan elit negeri ini mohon jangan dijadikan ini sebagai komoditi politik anda, karena kami sedang membenahi daerah ini yang sedang dalam kondisi multi krisis, kami sedang berupaya bangkit dan harus menjadi bangsa yang tangguh dengan perilaku macho bukan perilaku kemayu/LGBT karena kami takutkan bila ini mewabah bisa merubah pula perilaku pemimpin-pemimpin kami (eksekutif,legislative dan yudikatif ) menjadi kemayu pula dan lahirlah regulasi LGBT yang tidak pernah bisa atau maksimal diterapkan.

Diakhir siaran pers ini T. Hidayatuddin mengatakan “salam Hormat kami untuk AKBP Ir Untung Sangaji, lanjutkan usahamu kami dan rakyat bersama Anda,” tutupnya. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung
LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung
Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa
Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi
Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:47 WIB

LKPP-JATIM, Kawal Dugaan Penipuan Bansos di Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 21:29 WIB

LKPP-JATIM Kawal Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Desa Tanjung

Rabu, 18 September 2024 - 00:40 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Desa

Selasa, 17 September 2024 - 23:48 WIB

Audit Kredit Fiktif di Desa Wonosari: Kejaksaan Bondowoso dan BRI Usut Tuntas

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 17 September 2024 - 13:41 WIB

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:12 WIB

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Senin, 16 September 2024 - 17:41 WIB

Momen Maulid Nabi 1446 H Tahun 2024, Dato’ Muhammad Zaki Serukan Masyarakat Batu Bara Bijak Memilih Pemimpin

Berita Terbaru