Aceh Tenggara, Radar-x.net – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara memfasilitasi pengobatan RI (7) anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan untuk menjalani pengobatan yang ia derita di Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahudin Kutacane.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati kepada Radar-x.net, Selasa (31/10/2023) mengatakan, setelah mendapat informasi dari Pj. Bupati Agara, ada seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan dibawah umur yang berada di kecamatan leuser, pihaknya langsung menelusuri keberadaan anak tersebut.
“Karena lokasi berjauhan dari kota, membutuhkan waktu sekitar dua hari dengan keadaan cuaca yang tidak mendukung, kita baru bisa menemukan keberadaan anak tersebut, pihaknya berhasil membawa korban sampai ke Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane pada Senin 30 Oktober 2023 untuk menjalani perawatan dan pengobatan” kata Bahagia
Bahagia juga menyebutkan, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit H. Sahudin Kutacane terkait perkembangan kondisi pasien hingga pasien dinyatakan sehat dan bisa diperbolehkan pulang.
Lanjut Bahagia, pihaknya masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait perkembangan kondisi pasien, jika memang tidak memungkinan ditangani disini kita siap mendampingi pengobatan pasien hingga keluar daerah.
Selain melakukan pendampingan, pihaknya juga memberikan bantuan berupa makan anak, perlengkapan pribadi dan matras, semoga korban dan keluarga dapat memanfaatkannya selama berada di rumah sakit.
“Terkait biaya pengobatan pasien dirinya meminta agar keluarga pasien tidak mengkhawatirkannya karena semua sepenuhnya sudah ditanggung oleh Pemerintah.” pungkas Bahagia
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ruangan Nurlif Eka Rianti menyebutkan, untuk perkembangan kesehatan RI (7) saat ini sudah membaik, kita akan terus memberikan perawatan dan pengobatan yang terbaik kepada korban.
“Pada awal masuk ke sini korban merasa ketakutan seperti trauma, setelah melakukan pengecekan oleh bagian kejiwaan, untuk traumanya akan kita ajukan ke psikolog.” ungkapnya
Sementara itu, Ibu korban Kasmi (40) meminta agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial agar terus mendampingi pengobatan anaknya sampai tuntas, sehingga anaknya bisa sekolah dan beraktivitas kembali. (RH).














