PURUK CAHU, Radar-x.net – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Batu Bua II, Kecamatan Laung Tuhup, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Dina Maulidah untuk bertemu dan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, usulan, serta masukan masyarakat terkait kebutuhan dan pembangunan di desa.
Dalam dialog bersama masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencatat sejumlah usulan yang disampaikan warga, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dan pembangunan di Desa.
Dina Maulidah mengatakan, seluruh aspirasi yang berhasil dihimpunya selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan bagi DPRD Murung Raya untuk dibahas dan disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Batu Bua II menjadi bahan bagi kami di DPRD untuk diperjuangkan. Harapan kami, usulan warga dapat terakomodasi dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujar Dina Maulidah.
Ia menjelaskan, reses perorangan anggota DPRD merupakan bagian dari tugas dan fungsi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dan mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat penting dilakukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Kegiatan reses di Desa Batu Bua II turut dihadiri kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
“Saya bangga karena masyarakat terbuka menyampaikan berbagai usulan dan aspirasinya. Semua usulan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD,” kata Dina Maulidah. (hbr).
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses















