BeritaHukum

Diduga Pungli Prona, Kades Gunung Maddah Dilaporkan Ke Ranah Hukum

×

Diduga Pungli Prona, Kades Gunung Maddah Dilaporkan Ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Diduga Pungli Prona, Kades Gunung Maddah Dilaporkan Ke Ranah Hukum
Situasi saat kantor DPRD Komisi 1 Sampang. (Foto: Makmun). 

SAMPANG, Radar-X.Net – Kepala Desa (KADES) Gunung Madden dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang lantaran diduga melakukan praktik Pungutan Liar (pungli) pengurusan Proyek Operasi Nasional Agreria (Prona) 2014 sampai 2015 lalu. 
Pasalnya, laporan tersebut tidak pernah ada tindakan yang serius oleh Kejaksaan Negeri Sampang. 
Menurut DPRD Komisi 1 Kabupaten Sampang mengatakan, “ada apa dengan kejaksaan Negeri Sampang???.”
Tim Compaq dan warga desa gunung Maddeh minta didampingi oleh DPRD Kabupaten sampang Komisi 1 Untuk menuntaskan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kejaksaan Negeri Sampang tidak pernah memberikan tindakan yang serius, sehingga kami tim kompaq bersama warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang datang ke kantor DPRD Komisi 1 dan mendapat kan tanggapan yang serius dari Komisi 1 serta membenarkan bahwa Kades Gunung Maddah sudah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, perlu penanganan dugaan kasusnya.” Terang tim compaq kepada awak media RADAR-X, Selasa (25/07/2017). (Makmun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page