BANYUWANGI, radar-x.net – Pasca ditutup oleh Reskrim Polres Banyuwangi, tambang galian C yang berada di lingkungan Wangkal, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro telah ber operasi kembali.
Menurut Rizal, selaku ketua karang taruna mengatakan, “kemarin infonya sudah ada tindakan dari kepolisian dan sempat tidak boleh ber operasi, tetapi sekarang kok beroperasi lagi tambang ini. Rabu malam kemarin alat berat datang lagi ke lokasi tambang dan hari Kamis nya ber operasi. Warga tidak tahu lagi harus mengadu kesiapa atas hal ini, warga mau turun ke jalan tapi saya cegah mas,” ungkapnya, Sabtu (27/10/2017) kemarin.
Isi dalam video berdurasi 2 menit 02 detik tersebut, dimana ada seorang bernama (HR), menyatakan bahwa pihak tambang sudah melobi lurah dan camat terkait kompensasi yang diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi mengatakan, “saya tidak tahu mas, jika tambang galian C itu operasi lagi, saya sudah memerintah polsek setempat untuk turun langsung ketempat sekarang juga.” Terangnya.
Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Joko, mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang, dan yang berwenang adalah provinsi. Sebab, itu secara UU yang terbaru. “Jika saya menindak, saya menyalahi aturan juga.” Tandasnya. (DF/team)