![]() ![]() |
| Korban Yang Diduga Keracunan Mie instan, (Foto:Sukri) |
BONDOWOSO – Enam orang Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, mengalami keracunan mie instant yang diduga telah kadaluarsa usai dibelinya diwarung Buk Suyati, Warga Desa Dawuhan Kecamatan Tenggarang, yang tidak jauh dari area sekolah. Rabu (03/08/2016).
Akibat peristiwa tersebut, enam siswa yang masih duduk di kelas lima dan enam, mengalami mual dan muntah-muntah hingga menjalani perawatan di Puskesmas Tenggarang,
Pantauan radar-x.net, di Puskesmas Tenggarang, empat siswa yang masih menjalani perawatan di Puskesmas, yakni, Sefi, anang. fajar. alfin. Sementara Sulto dan Mushoffa sudah di pulangkan, Kesemuanya adalah korban mie instant yang diduga kadaluarsa yang masih tetap dijual.
Sementara itu dr. Setio Kusworo, mengatakan kepada radar-x.net, enam orang siswa Sekolah Dasar Dawuhan yang diduga keracunan mie instant semuanya mengalami hal yang sama yakni, mengalami mual, muntah, sehingga perlu penanganan cepat.
“Mereka diduga keracunan setelah menyantap mie instan saat istirahat usai latihan gerak jalan pada pukul 09.00 WIB. Mie jagung tersebut diduga telah kadaluarsa, namun tetap dijual, sehingga korban mengalami mual dan muntah-muntah,” ujarnya.
Kapolsek Tenggarang, AKP. Sujatmiarto, mengatakan, awalnya para Siswa SDN Dawuhan melaksanakan latihan gerak jalan, selesai latihan siswa tersebut, mereka makan makanan mie jagung lalu nengalami mual dan Muntah,
“Kita bersama Kepala Desa Dawuhan langsung mendatangi TKP setelah ada laporan, dan melakukan pengecekan untuk mencari tahu kebenaranya, ternyata benar yang tersisa di TKP ada mie instan yang sudah ada kadaluarsanya, kita lihat kadaluarsanya pada tanggal 18/2/2016,” jelasnya,
Menurutnya, untuk sementara ini makanan penyebab keracunan telah diamankan, serta memanggil Suyati, untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(sukri)















