BeritaHukum

Diduga Ditunggangi Elite, Kejari Sampang Lelet Ungkap Mafia Bansos Gunung Rancak

×

Diduga Ditunggangi Elite, Kejari Sampang Lelet Ungkap Mafia Bansos Gunung Rancak

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, RADAR-X.net – Kejaksaan Negeri Sampang diduga ditunggangi oleh kelompok elite sehingga lelet mengungkap mafia korupsi bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Rabu (14/06/2023).

Beberapa kali Kejaksaan Negeri Sampang didemo oleh Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB). Terakhir AMSB melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini Kejaksaan Negeri Sampang kembali didemo oleh sekelompok masyarakat menanyakan progres penanganan korupsi bansos yang saat ini sedang tahap Penyidikan dan sudah ada kerugian negara sekitar 260 juta.

Hanafi ketua AMSB merasa kasian terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Karena diduga ditunggangi oleh elite dan marwah Kejari Sampang, sedang dipertaruhkan.

“Kasian sama Kejaksaan Negeri Sampang. Sudah dua tahun tidak mendapatkan prestasi, apalagi diduga ditunggangi oleh elite. Jadi marwah Kejari Sampang sedang dipertaruhkan,” kata Hanafi.

Ia juga menambahkan, seharusnya segera ditetapkan jadi tersangka. Mengingat sudah tahap Penyidikan, selain itu Kasi Pidsus pernah membeberkan bahwa sudah ada kerugian negara sebesar 260 juta.

“Terus, mau nunggu apalagi. Jangan buat alasan-alasan yang tidak masuk akal lah, segera tetapkan jadi Tersangka dan limpahkan ke Pengadilan,” tambah Hanafi.

Sementara itu tersebar video viral Tri Satrio, Kasipidsus Kejari Sampang saat didemo oleh sekelompok LSM. Dalam videonya bahwa terkait penyelewengan bansos Gunung Rancak masih dalam tahap Penyidikan.

“Terkait Gunung Rancak kerugian negara sudah ada. Cuma prosesnya tidak semudah itu, karena mempersiapkan bahannya. Supaya di Pengadilan tidak mentah,” kata Kasipidsus, Satrio.

Menurutnya, proses perkara Gunung Rancak masih tetap berjalan. Tapi, mohon maaf agak lambat. Supaya nanti tuntutan kita tidak terjadi kegagalan, kalau gagal dan dibebaskan gimana kerja dan capek kita ini,” ungkap Kasi Pidsus.

Terakhir ia menegaskan, jadi mohon waktu karena kita tidak main-main terkait kasus ini. Saya sudah memanggil sekitar 170 saksi, jadi prosesnya masih tetap berjalan,” tegasnya.

(Whd/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page