Di Fitnah Punya Ijasah Palsu, Pengacara Kades Sumberpakem Akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis Berita

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, radar-x.net – Beredarnya isu bahwa Kepala Desa(Kades) Sumberpakem, Kec. Sumberjambe, Kab. Jember, ijasah kejar paket B milik Sofyan Efendi (Kades Sumberpakem) adalah palsu. Bahwa ada beberapa media yang memberitakan yang terkesan tendensius. Kejar paket B adalah sekolah Non Formal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum Non Pemerintah. Kegiatannya belajar berupa kelompok belajar mengajar yang disetarakan.

Menanggapi isu tersebut, Penasehat Hukum (PH) dari Sofyan Efendi, Kepala Desa Sumberpakem, Subhan Adi Handoko, SH.,MH., menyampaikan bahwa dirinya sudah turun langsung kepada pelaksana, tutor dan kordinator kejar paket B Panji Laras. ” Saya sudah mengantongi data-data yang lengkap dan akurat bahwa kejar paket B/ Ijasah milik klien saya (Kades Sumberpakem) adalah asli, sah secara hukum. Jika ada yang bilang itu palsu silahkan dibuktikan, saya selalu Penasehat Hukum dari klien saya masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melakukan upaya hukum bagi orang-orang yang menginformasikan bahwa Ijazah Kades Sumberpakem palsu.” Katanya, saat ditemui di kantornya, Rabu(22/07/2020), Pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Menata Taman Lapas Kelas IIB Takalar Menjadi Indah Bersama Warga Binaan

Dilanjutkannya, “semua yang saya temui keterangannya tidak ada yang direkayasa, bahkan pernyataan dari A. Hakim dan Winarto sudah sangat jelas bahwa kelompok belajar Panji Laras tidak fiktif, artinya Ijazah bukan muro-muro ada melainkan harus menumpuh pendidikan dulu seperti, sekolah, dan ujian. Bukti ujian, daftar hadir, dan bukti-bukti pendukung yang lain lengkap dan saat ini sudah saya kantongi semua. Jadi, saya berharap jangan memprofokasi atau menyebarkan informasi tidak benar karena apabila terjadi akan ber akibat hukum kepada yang menyebarkannya.” Lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat ditanyakan terkait pelaporan dari rifal Politik kliennya, Subhan menjawab, “yang saya tau itu bentuknya surat pengaduan bukan laporan mas, namanya pengaduan ya tetap di klarifikasi dengan pihak kepolisian, dan informasi yang saya himpun bahwa A. Hakim dan Winarto juga sudah dimintai keterangan, dan beliau beliau menjelaskan bahwa prosea kejar paket B Panji Laras sudah sesuai prosedur. Dengan adanya persoalan ini, saya akan melakukan pembelaan kepada klien saya, tunggu saja kami juga akan membuat laporan terkait fitnah dan pencemaran nama baik klien saya.” Ungkapnya tegas.

Baca Juga:  Panpel Piala Menpora U-12 Dan U-14

” Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat desa Sumberpakem agar supaya tetap tenang dan jaga kerukunan karena isu yang berkembang itu tidak benar, kalau urusan pemberitaan di media massa itu hal yang lumrah, yang harus menjadi konsekwensi pejabat publik. Berita itu bisa benar bisa juga tidak benar, saya nyatakan sekali lagi Kades Sumberpakem ijasahnya Asli. Jika ada yang bilang palsu silahkan tunjukkan bukti pendukung kepalsuannya. Jika tidak ada bukti pendukungnya siap-siap saya laporkan balik.” Pungkasnya. (Eko)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Pasar Penyeimbang di Murung Raya, Tekan Inflasi Daerah
DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa
Pejabat Pj. Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Tentang LKPJ Tahun 2023
DPRD Murung Raya Sambut Kunker DPRD Gumas
Kapolsek Pengarengan Kerahkan Anggota Bersama BPBD, Cari Korban Kecelakaan Laut
Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Kapolres Pamekasan Gelar Konferensi Pers, Berikut Penjelasannya
Wakil Ketua II DPRD Mura Buka Bersama Majelis Bengkel Hati dan Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB