ACEH UTARA – Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Aceh Utara, Nuraina mengaku banyak galian C tanpa izin (liar) di Aceh Utara. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan bekerja sama untuk mengehentikan aktivitas yang dapat mengakibat kerusakan lingkungan itu.
“Seharusnya pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan masyarakat setempat bekerjasama untuk menghentikan aktivitas galian C liar yang ada di Aceh Utara. Banyak galian C ilegal di Aceh Utara, sementara yang legal bisa dihitung jari. Kita harapkan masyarakat berperan di depan untuk mengehentikan galian C liar,” harap Nuraina.
Dikatakannya, galian C liar di Aceh Utara terdapat di beberapa kecamatan, yaitu, Langkahan, Paya Bakong, Sawang, Nisam, Matangkuli, dan Kecamatan Cot Girek. Galian C di kecamatan itu sudah parah, dan diharapkan kepada pihak kepolisian cepat menghentikannya.
Lanjut Nuraina, galian C ilegal di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara sudah lama berlangsung, namun hingga saat ini belum ada pihak yang menghentikan aktivitas tersebut. Menurut Nuraina, galian liar di Langkahan dibekingi oleh pihak tertentu sehingga pihak perusaan berani melakukan galian meskipun tanpa izin.
“Jika Kapolsek Langkahan mengaku tidak mengatahui ada aktivitas galian C ilegal di kecamatan itu tidak mungkin, karena Langkahan tidak luas, kecuali pura-pura tak tahu. Pihak KLH mengapreasiasi pihak Polres Aceh Utara, yang tekah menutup beberapa aktivitas galian C ilegal di kabupaten itu,” katanya
“Perusahaan yang melakukan galian C di Langkahan, tidak memperhatikan kerusakan lingkungan, dan tidak mensejahterakan masyarakat lingkungan, bahkan tidak menguntungkan daerah.” tambahnya
Sementara, Kapolsek Langkahan, Ipda Sudiarno, saat ditemui Wartawan mengaku, dirinya tidak mengatahui ada galian C illegal di Langkahan, dirinya berasa baru beberapa bulan bertugas di kecamatan tersebut.
“Saya baru di Langkahan, sehingga belum ada laporan tentang ada aktivitas galian C ilegal di Langkahan, saya akan turun langsung ke lokasi untuk membuktikannya.” tuturnya
Pantauan Radar-X.net. Senin (8/8/2016), Jalan Langkahan hancur, karena setiap hari dilintasi puluhan truk pengangkut galian C, bahkan masyarakat mengaku tak berani memprotes galian ilegal tersebut. Akibat aktivitas itu, Aceh Utara kerap dilanda banjir. (Khaini)














