PURUK CAHU, RADAR-X.net – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, SE.,SH.,MH, mengajak semua pihak dan juga tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk melestarikan budaya daerah.
“Adat istiadat, budaya daerah merupakan identitas masyarakat untuk itu harus dilestarikan dan di perkenalkan kepada masyarakat khususnya generasi muda,” katanya, Kamis 30 Mei 2024.
Rumiadi menerangkan, menjaga budaya adalah tugas bersama dan juga tokoh masyarakat untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal daerah.
“Pelestarian budaya daerah perlu menjadi perhatian semua baik Pemerindah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Desa dengan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat setempat untuk terus melestarikan budaya yang ada,” ujarnya lagi.
Rumiadi mendorong jajaran dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengatur regulasi ataupun mewajibkan pelestarian budaya lokal ini di setiap tingkat pendidikan.
Selain Dinas Pendidikan. Ia juga mendorong Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa agar dapat melestarikan budaya daerah di masing, masing wilayah.
“Kepada semua pihak mari lestarian identitas budaya kita termasuk juga perlu tari-tarian pedalaman,” pungkasnya. (Red).