Murung Raya, RADAR-X.net – Wakil Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Johansyah SE, meminta agar pengawasan terhadap gas elpiji bersubsidi atau yang lebih dikenal dengan gas melon dilakukan secara optimal di Kabupaten setempat khususnya didalam Kota Puruk Cahu.
“Tentu harga gas elpiji 3 kilogram ini betul-betul dapat diawasi. Jangan sampai ada pedagang yang menjual lebih dari HET yang telah ditentukan Karena ini akan semakin mempersulit masyarakat,” ungkap Johansyah Kamis (19/10/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta agar pelaku usaha pada tingkat pangkalan dan pengecer tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melebihi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap harga jual gas elpiji baik pada tingkat agen, pangkalan, ataupun pengecer mengingat saat ini beberapa harga komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
“Saat ini Pemkab Murung Raya harus memperhatikan apa yang menjadi kesulitan masyarakatnya saat ini. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan baik. Kita harus sama-sama menjaga stabilitas pertumbuhan perekonomian,”cetusnya.
(Veren)














