BeritaPemerintahan

Dana PILKADES Kab. Jember Masih Belum Dicairkan

×

Dana PILKADES Kab. Jember Masih Belum Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Dana PILKADES Kab. Jember Masih Belum Dicairkan
Foto: Ilustrasi
JEMBER –  Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades), yang sedianya digelar (8/12/2016) di Jember,  ternyata sampai saat ini anggaran Pilkades belum bisa dicairkan setiap desa yang telah ditetapkan senilai 100 juta rupiah, anggaran tersebut peruntukannya untuk biaya admin, pengamanan dan sebagainya yang berkaitan pilkades tersebut, bahkan kepala badan pemeriksa keuangan dan aset ketika dikonfirmasi di kanto Pemkab, Kamis (17/11/2016).

”Iya mas, yang sebelumnya setiap ada Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) memakai dana hibah, sekarang tidak lagi. tetapi memakai anggaran PAK 2016, Minggu depan ini telah bisa dicairkan untuk 10 desa yang akan menggelar pilkades tersebut, tentunya untuk mencairkan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan, supaya di kemudian hari tak ada permasalahan,” tegas kepala BPKA, Ita Puri Handayani.

Diungkapkannya, ”InsaAllah mas, dalam waktu dekat ini telah bisa dicairkan, bahkan sampai jam segini ini masih terus membahas anggaran yang akan dipergunakan kepentingan yang sangat mendekat dengan semua pelaksanaan yang berkaitan dengan Pemkab Jember.” Ungkapnya, kepada RADAR-X, saat ditemui dikantornya.

Secara terpisah, salah satu panitia yang tak mau di sebut namanya mengatakan, ”kami sangat mengharapkan bisa cepat dicairkan, mengingat pelaksanaan telah dekat waktunya, dan sampai saat ini memakai kas desa untuk keperluan panitia Pilkades tersebut, bahkan sudah mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ”mudah-mudahan Pemkab dalam hal ini, bisa lebih memperhatikan, mengingat Pilkades tersebut tinggal menghitung hari saja, bahkan kegiatan setiap hari selama proses selalu memerlukan anggaran yang tak sedikit,” pungkasnya diakhir wawancara.

Pantauan dilapangan, dari 10 desa termasuk yang PAW, ada yang telah memasuki tahapan penetapan calon, bahkan masih ada yang memasuki proses verifikasi, dari 10 desa tersebut tahapan pelaksanaan tak sama satu dengan yang lain.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page