Tulunagung, Radar-X.net – Sebanyak 136 pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari unsur SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Rehabilitasi Sosial/Pekerja Sosial resmi dilantik oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, secara virtual, Jumat (3/10/2025).
Pelantikan serentak yang digelar secara daring itu diikuti Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial di Ruang Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Hadir langsung Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Plt Kepala Dinas Sosial, Sumarji Kuswantoro, S.Pd., M.M., menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Kementerian Sosial ini bukan hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga diiringi tanggung jawab besar dalam memastikan program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Jalankan dengan penuh amanah bertanggung jawab. Salah satu prioritas pemerintah adalah memastikan penyaluran bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan berhak,” ujarnya
Dorong bermanfaat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Bupati Tulungagung Bupati Gatut Sunu juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang tengah diajukan Pemkab Tulungagung ke Bappenas untuk bisa digunakan dalam verifikasi penerima bantuan sosial.
Penting dalam menyajikan data address (BNBA) sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat, transparan, dan adil.
“Jangan sampai orang yang mampu masuk data penerima, sementara warga miskin yang seharusnya menerima justru terlewat. Karena itu, pengecekan lapangan harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga meminta agar 136 pegawai PPPK yang baru dilantik menjadi garda depan dalam menjembatani program Kementerian Sosial dengan kebijakan Pemerintah Daerah.
“Dengan sinergi yang baik kita bisa bersama-sama menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tandasnya.
Dengan adanya tenaga PPPK ini, diharapkan kinerja Dinas Sosial semakin optimal, terutama dalam mendampingi masyarakat penerima bantuan, mengawasi musyawarah desa/kelurahan terkait bansos, hingga memastikan dan akurat.
(yk)














