SAMPANG, RADAR-X.Net – H Slamet Junaidi, Bupati Sampang diduga melakukan praktik haram ialah jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (07/04/2025)
Dugaan jual beli mencuat saat rekaman bocor diduga seorang tokoh masyarakat berinisial DM bahwa semua tim pemenangan H Slamet Junaidi di Kecamatan Banyuates, yang menginginkan jabatan Pj Kades harus membayar kepada Ketua Korcam yang berinisial S.
“Bayar semua kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp 200 juta,” kata pengakuan seorang tokoh berinisial D.
Tokoh yang berinisial D tersebut yang juga tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates juga mengungkapkan bahwa yang belum membayar ada sekitar empat desa. Diantaranya, Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan juga Batioh.
“Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku Korcam,” ungkapnya.
Maka dari itu ribuan rakyat akan menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Banyuates. Salah satu tuntutannya adalah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sampang untuk mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan.
“KPK harus turun tangan ke Sampang, jual beli jabatan ini adalah perbuatan haram dan dilarang oleh negara. Akan tetapi di Sampang dianggap hal biasa,” kata Ali Topan korlap aksi demo.
Ali Topan juga menambahkan bahwa praktik jual beli jabatan di Sampang, bukan rahasia umum lagi. Bahkan jual beli jabatan ini sering jadi perbincangan di tongkongan para kaum muda dan kaum dewasa.
Pihaknya juga menegaskan akan menggelar aksi dengan membawa ribuan masyarakat ke Kantor Kecamatan Banyuates.
“Ribuan masyarakat akan berteriak dan mendesak KPK RI turun ke Sampang untuk melakukan proses penyelidikan terkait jual beli jabatan dengan mahar hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.
Perlu diketahui ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) akan melakukan aksi demo ke Kantor Kecamatan Banyuates. Sebagian tuntutannya ialah mendesak KPK turun tangan ke Sampang untuk mengusut praktik jual beli jabatan. Selain itu massa aksi akan menuntut Pilkades di 143 desa segera digelar dan Pj Kades jangan asal diganti karena menabrak Perbup No 27 Tahun 2021 Pasal 72.
(Faris)














