Aceh Tenggara, Radar-x.net – Bupati Raidin Pinim mengharapkan data kependudukan yang selama ini belum seragam dan masih berbeda antar satu intansi dengan instansi lainnya, agar segera di seragamkan, demi untuk memudahkan pencapaian sasaran pembangunan.
Himbauan tersebut disampaikan Bupati Aceh Tenggara yang dibacakan Sekdakab Muhammad Ridwan, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, Julkarenaen dan Abri sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab dan Abri sebagai Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil di Oproom Pemkab, Kamis (14/01/2021).
Bupati mengatakan, Mutasi, rotasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan, terutama untuk tujuan penyegaran dan melakukan pembenahan serta peningkatan kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat yang diharapkan semakin membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus kepada Abri, sebagai Kepala Dinas Dukcapil yang baru saja dilantik, kata Sekda M. Ridwan, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan harapan khusus agar menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas serta amanah yang diberikan pimpinan.
Selain itu, Kadis Dukcapil yang baru harus memiliki inovasi terbaru dalam melayani kepentingan masyarakat yang cepat dan tanggap. ”Apa yang dikerjakan pejabat yang lama yang sudah baik, dilanjutkan dan dipertahankan, namun jangan lupa temukan inovasi baru agar semua SOP bisa dijalankan dan dilaksanakan dengan baik,” sebut Sekda menirukan penegasan Bupati Raidin Pinim.
Semua urusan terutama masalah kemasyarakatan dan kependudukan, harus spesial, seragam dan bisa digunakan semua Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga tidak bersifat Parsial, karena selama ini ketidak seragaman data kemasyarakatan dan kependudukan serta perbedaan dengan OPD lainnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan.
“Kami yakin, tugas yang berat ini dan selama ini belum terselesaikan, mampu diselesaikan pejabat Kadis Dukcapil Aceh Tenggara yang baru dilantik, demikian juga tugas sebagai Asisten di Sekdakab, mampu diselesaikan pejabat yang baru dilantik.” Jelas M. Ridwan.
“Proses rotasi Kadis Kependudukan Catatan Sipil yang baru, prosesnya sangat panjang, namun demikian semua proses telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari rekomendasi Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara, sebab itu, pimpinan di Agara akan terus melakukan pengawasan, bukan hanya bagi pejabat yang baru dilantik, namun akan mengawasi juga semua kinerja pejabat mulai dari tingkat tinggi sampai tingkat yang terendah.” Ujar Sekdakab Agara M. Ridwan.(Riko)