Pemerintahan

Bupati Murung Raya Lantik Lima Damang Kepala Adat Tingkat Kecamatan

×

Bupati Murung Raya Lantik Lima Damang Kepala Adat Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

MURUNG RAYA, RADAR-X.net – Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph melantik lima Damang kepala Adat terpilih di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah periode 2022-2028.

Lima Damang kepala adat tersebut, diantaranya Darmawansyah sebagai Damang Kecamatan Uut Murung, dan Damang Kecamatan Sumber Barito, Uneng Presetia.

Kemudian Damang Kecamatan Barito Tuhup Raya, Efensus Sukiman. Untuk Damang Kecamatan Murung terpilih, Daut dan selanjutnya Damang waliyah Kecamatan Laung Tuhup, Matsimo.

Pelantikan Damang Kepala Adat terpilih tersebut dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Jalan Cilik Riwut No 01, Kota Puruk Cahu, Rabu (26/10/2022) kemaren.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dr. Donal menyampaikan dalam laporannya bahwa, pelantikan 5 Damang itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 tahun 2006 tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak.

“Dalam pelantikan ini kita bersyukur karena masa pemilihan telah di lewati bersama. Sekarang sampailah kita pada puncaknya acara pelantikan 5 (Lima) Damang Kepala Adat yang baru terpilih yang lengkap dengan program-programnya.” Kata Donal.

“Kita berharap kepada Damang terpilih bisa membawa angin perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Dayak yang kita cintai ini,” harapnya.

Sementara Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph menyampaikan, bahwa Jabatan Damang Kepala Adat sangat strategis, karena terlibat langsung dengan masyarakat tentang pembinaan masalah adat di wilayah masing, masing untuk penyelesaian sengketa adat.

“Damang itu diharapkan untuk mengerti dan memahami adat istiadat daerahnya masing-masing dan tidak perlu malu belajar untuk mendalami,” tegas Bupati.

Dengan terpilihnya Damang ini, atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudara Damang Kepala Adat yang lama atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya selama 6 Tahun berjalan, yang telah banyak memberikan Konstribusi bagi masyarakat dayak.

“Kepada Damang Kepala Adat Kabupaten Murung Raya yang baru terpilih ini saya ucapkan selamat bekerja dan semoga terus maju dan menjadi lebih baik lagi,” ucap Perdie.

Bupati Persis juga menuturkan bahwa keberadaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat diharapkan dapat menyatukan persepsi yang positif antar masyarakat, mencegah timbulnya perpecahan diharapkan mampu menciptakan persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah masing-masing.

lebih penting adalah sebagai wadah mediasi berbagai kepentingan kelompok maupun perorangan dalam rangka menciptakan dan membangun persepsi pembangunan Kabupaten Murung Raya di masa yang akan datang. Tugas pokok dan fungsi Damang Kepala Adat cukup berat karena bertanggung jawab untuk menegakkan hukum adat-istiadat dan budaya Dayak.

“Huma Betang dan Belom Bahadat” atau hidup beradat sebagai wujud pelestarian, pembinaan dan pengembangan adat istiadat, maka tumbuhkanlah upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja dan kinerja yang baik,” tutur Bupati

Selain itu, ikut ambil bagian dalam membantu kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan adat/kedamangan dengan tetap memperhatikan masyarakat adat setempat.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus mengkaji berbagai kebijakan-kebijakan Pembangunan di Daerah Kabupaten Murung Raya agar wilayah Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini sehingga tidak menjadi daerah tertinggal. Belajar melihat dari daerah-daerah yang memiliki potensi yang lebih baik, yang menjunjung tinggi keberadaan dan nilai-nilai budaya dan adat yang lebih maju.” Tambah Bupati.

“Kita yakin bahwa dengan cara menggalakkan pembangunan di segala sektor, keberhasilan daripada kesemuanya itu akan menjadi tugas dan kewajiban kita semua, termasuk saudara-saudara Tokoh Adat sekalian untuk dapat selalu menjaga keharmonisan, sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang sedang kita jalankan bersama ini,” ucap Perdie lagi.

Dirinya juga berharap, agar Damang memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsinya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan dan diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat- dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya, tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana dan prasarana maupun insentif diberikan Pemerintah.

“Saya ingin terjaganya kekompakan dimasing-masing Kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh Tokoh semua pihak betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan karena keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat kabupaten Murung Raya tetap terjaga,” pungkasnya.

(Asd/Korwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page