Aceh Tenggara, Radar-x.net – Bupati Aceh Tenggara (Agara), HM Salim Fakhry, SE, MM resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Hataruddin, SE AK, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pensiunnya pejabat sebelumnya, Drs. H. Jamanuddin, MAP, beberapa hari yang lalu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Agara, Yusrizal, ST, di ruang rapat Bupati pada Rabu (1/4/2026).
Prosesi penandatanganan SK oleh Bupati turut disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para camat, serta Kepala Bagian Pembangunan Lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Sekda Yusrizal menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dan tertib administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah guna mengisi kekosongan jabatan.
”Penunjukan Plt Asisten III merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam bidang manajemen organisasi, kepegawaian, keuangan, serta protokol dan komunikasi pimpinan,” ujar Yusrizal.
Jabatan Plt ini akan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penunjukan atau sampai dengan terpilihnya pejabat definitif Asisten III yang membidangi manajemen organisasi, kepegawaian, keuangan, serta protokol dan komunikasi pimpinan.(JUN)














