Investigasi

BP2JK Jatim Bungkam Saat Didatangi Puluhan Rakyat Madura Perihal Tender Jalan Pantura

176
×

BP2JK Jatim Bungkam Saat Didatangi Puluhan Rakyat Madura Perihal Tender Jalan Pantura

Sebarkan artikel ini
Puluhan Anggota Ormas Projo Sampang Saat Berdialog Dengan Pihak Polrestabes Surabaya dan Polsek Dukuh Pakis Di Depan Kantor BP2JK di Surabaya. (Foto: Varies)

SURABAYA, RADAR-X.net – BP2JK wilayah Jawa Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bungkam saat didatangi puluhan anggota Ormas Pro Jokowi Sampang.

Kantor BPJ2K Jatim tersebut terletak di Jalan Bukit Darmo Raya No 1, Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur. Selasa (01/03/2022)

Ormas ProJokowi Sampang tersebut datang bersama perwakilan warga Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan juga Sumenep. Datang ke BP2JK Jatim mempertanyakan terkait tender proyek di Pantura Madura Preservasi Jalan dan Jembatan Tanjung Bumi – Pamekasan – Sumenep, dengan pagu anggaran Rp.42.013.536.000,00. Diduga ada kongkalikong dengan PT Pemenang ialah PT Amin Jaya Karya Abadi.

Tender proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tanjung Bumi – Pamekasan – Sumenep, berdasarkan di link LPSE Kementerian PUPR saat ini tahap masa sanggah. Pemenang tender PT Amin Jaya Karya Abadi dengan penawaran Rp. 30.140.689.200,00 sedangkan urutan kedua PT Sandhi Artha Mandiri Rp. 30.950.564.000,00 dan disusul oleh PT Tri Jaya Ady Mix dengan penawaran Rp. 32.863.127.664,40.

Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang mengatakan, pemenang tender PT Amin Jaya Karya Abadi dengan penawaran presentase penurunan harga 28,3% itu tidak wajar mengacu (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 14 Tahun 2020 sebagai pangganti dari Permen PUPR No 07 tahun 2019, menyesuaikan dengan Putusan MA 64P/HUM/2019.

“Maka dari itu Pokja BP2JK Jawa Timur harus melakukan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH). Akan tetapi, Pokja ada dugaan kongkalikong tetap memenangkan PT Amin Karya Abadi yang penawarannya tidak wajar di harga 71,5%. Jika tetap diputuskan jadi pemenang sehingga menjadi pemenang berkontrak maka kami akan datang lagi kesini bersama ratusan rakyat Madura,” katanya saat di ruangan kantor BP2JK Jatim.

Menurut Herman, lebih baik dimenangkan PT yang layak atau ditender ulang saja. Supaya, warga Madura mendapatkan infrastruktur yang baik tepat mutu, tepat waktu, dan juga tepat biaya. Agar pengguna jalan nasional tidak menjadi korban.

Hal serupa juga disampaikan oleh Hanafi, Korlap Aksi 2, saya pernah melihat langsung bahwa pada tahun 2021.

“Saat itu saya menggunakan roda empat, ternyata ada pekerjaan jalan oleh PT Amin Jaya Karya Abadi, pada malam hari yang tidak menggunakan rambu-rambu lalu lintas saya hampir menabrak truck yang terparkir di tengah jalan tersebut.” kata Hanafi.

“Janggalnya lagi, saat pekerjaan pengaspalan itu kondisinya hujan. Tetapi, aspal tetap disiram jika seperti itu kan tidak bagus hasilnya. Apakah PT Amin Jaya layak menjadi pemenang berkontrak jika seperti itu pekerjaannya, kami berharap jangan sampai menjadi pemenang berkontrak,” ujar di hadapan perwakilan BP2JK Jawa Timur.

Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi, Sriyanto Ahmad juga menambahkan, dengan dimenangkannya PT Amin Jaya Karya Abadi, diduga adanya penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana diubah menjadi Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahan dan aturan turunannya serta yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan.

“Serta diduga terjadi rekayasa tertentu sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat dan atau diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh Pokja ULP
dan juga pejabat. Diduga terjadi praktek KKN diantara pesera lelang dan/atau dengan anggota panitia/pejabat yang berwenang, diduga terdapat rekayasa pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan pelelangan tidak
adil, diskriminatif dan tidak transparan dan terjadi persaingan yang tidak sehat,” Jelasnya.

Menurutnya, Pokja BP2JK Jatim dan PPK 3.1 BBPJN Jawa Bali terindikasi atau ada dugaan melakukan KKN serta persekongkolan dengan
mengarahkan pemenang lelang kepada peserta penawarannya jauh lebih tinggi dari
penawaran peserta lain yang jelas-jelas tidak menguntungkan Negara. Bahwa dalam evaluasi kewajaran harga diduga terjadi markup. Maka sudah selayaknya apabila PPK/KPA/PA tidak membatalkan lelang tersebut patut diduga ikut serta merekayasa lelang (Pasal 55 KUHP).

“Kami memohon kepada PPK, KPA/PA kementrian untuk melakukan melakukan pembatalan Tender dengan Profesional sesuai asas-asas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah guna terciptanya asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB),” harapnya.

Sementara itu Indra perwakilan BP2JK Jawa Timur bersama tiga rekanannya memilih bungkam saat dicerca puluhan pertanyaan. Indra hanya menjawab, untuk evaluasi kewajaran harga itu. Kami sudah meminta bantuan pihak BBPJN Jawa Bali, agar membantu kami dalam melakukan evaluasi.

“Kami tidak ada kongkalikong, di kantor BP2JK dilengkapi dengan CCTV jadi untuk suap menyuap di sini aman Pak,” ucapnya saat di ruangan audensi.

Pihaknya juga menyampaikan, akan menyampaikan langsung hal ini kepada pimpinannya. Dikarenakan pimpinannya sedang berada di luar kota, kami juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan kalian semua. Kalian semua adalah penyeimbang kami.

Sedangkan Agus Kurniawan, Kepala BP2JK Jatim saat dihubungi media mengatakan, bahwa Pokja sudah melakukan Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) bersama tim teknis dari BBPJN Jawa Bali beserta PPK 3.1.

“Jadi, tim Pokja dan BBPJN yang melakukan evaluasi. Karena dari tim teknis BBPJN menyatakan bahwa penawaran PT Amin Jaya Karya Abadi itu wajar, kalau saya gugurkan nanti saya yang ditangkap Polisi dan masuk penjara,” jelasnya, Rabu (02/03/2022)

Berdasarkan pantauan media ini puluhan anggota Ormas Projo Sampang, kembali meluruk kantor BBPJN Jawa Bali yang terletak di Waru Sidoarjo. Kasatker dan PPK 3.1 tidak berada di tempat, bagian pelayanan mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan kami fasilitasi bertemu Kasatker dan juga PPK 3.1 Candra Hervin.

“Sekarang mereka tidak bisa menemui tamu, di karenakan terpapar COVID-19,” tegasnya.

Sedangkan Candra Hervin, PPK 3.1 Tanjung Bumi hingga Sumenep memilih bungkam puluhan kali ditelepon oleh media ini, memilih tidak mengangkat teleponnya. Media ini sempat mengirim pesan ke nomor Wa-nya tetapi tidak membalas. (Ries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page