Bondowoso, Radar-X.net – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB menegaskan komitmennya mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
Dana ini akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan perlindungan sosial bagi ribuan pekerja sektor tembakau yang terdampak regulasi cukai.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan tujuan nasional DBHCHT, yakni mengembalikan sebagian dana cukai kepada daerah penghasil tembakau dan masyarakat terdampak.
“Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Harapannya, kesejahteraan pekerja tetap terjaga, daya beli tidak menurun, dan sektor tembakau tetap berdaya saing,” ujarnya.
Pada tahun ini, BLT DBHCHT akan menyasar 7.566 buruh pabrik rokok di Bondowoso, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000.
Sementara untuk buruh tani tembakau, dukungan diberikan melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan sosial yang lebih berkelanjutan.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Dinas Sosial akan menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dalam waktu dekat.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bagian dari langkah besar pemerintah daerah membangun kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Anisatul.
Dengan optimalisasi DBHCHT, Pemkab Bondowoso berharap program BLT dan perlindungan sosial ini mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memperkuat keberlanjutan sektor tembakau yang menjadi penopang perekonomian lokal.














