Bondowoso, Radar-X.net – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima kunjungan tim verifikasi lapangan dalam rangka penilaian kinerja pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Verifikasi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen dan inovasi nyata yang telah dijalankan oleh berbagai elemen di Bondowoso dalam melindungi masa depan generasi muda.
Bupati Bondowoso Drs. KH. Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa kabupaten ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui regulasi seperti Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kabupaten Layak Anak serta Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Kedua aturan ini menjadi landasan utama dalam menegakkan prinsip zero tolerance terhadap praktik perkawinan usia anak.
Pemerintah Kabupaten juga telah mengintegrasikan isu ini ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Bahkan, Bondowoso memiliki roadmap “Generasi Emas Berkualitas” yang berfokus pada penurunan stunting, peningkatan akses kesehatan reproduksi, serta penguatan ekonomi keluarga.
Strategi Kuat dan Kolaboratif
Dalam aspek kelembagaan, Bondowoso mengaktifkan buku tugas KLA di tingkat desa dan kecamatan, mengoptimalkan fungsi Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang kini berjumlah 155 unit, serta membentuk Satgas PPKA (Pencegahan Perkawinan Anak).
Para konselor di Puspaga telah dilatih langsung oleh psikolog dari UINSA Surabaya dan LKP3A, dengan sertifikasi resmi untuk memberikan pendampingan psikologis yang profesional.
Kolaborasi lintas sektor juga terus diperkuat. Pemerintah daerah menggandeng MUI, RMI, TP PKK, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, Kemenag, hingga aparat penegak hukum dan media.
Mereka bersama-sama menggerakkan edukasi, advokasi, dan literasi publik hingga ke pelosok desa.
Salah satu inovasi yang menonjol adalah sekolah orang tua hebat yang didirikan di setiap desa. Di sana, para orang tua dibekali modul dan pendampingan tentang pendewasaan usia perkawinan.
Sementara itu, penyuluh KB dan Kemenag juga aktif mengajak anak-anak perempuan yang menikah dini untuk kembali sekolah melalui PKBM.
Hasil Nyata dan Inovasi Inspiratif
Komitmen ini membuahkan hasil konkret. Jumlah dispensasi kawin menurun drastis dari 1.045 kasus pada 2020 menjadi hanya 66 kasus per 18 Juni 2025.
Penurunan ini menunjukkan efektivitas sistem pemantauan berbasis real-time yang mencatat permohonan dispensasi kawin, kekerasan anak, hingga data ibu muda yang melahirkan.
“Langkah-langkah ini kami tempuh karena tak jarang kita dihadapkan pada kasus pernikahan akibat kehamilan di luar nikah. Tapi kami tetap lakukan pengecekan ke Dinas Kesehatan, dan pernah terjadi ternyata tidak hamil. Maka edukasi ini sangat penting,” ungkap Anis Hamidah, psikolog yang aktif dalam program ini.
Selain itu, berbagai inovasi seperti Lemper Usus (Layanan Empati Perlindungan Khusus) untuk anak korban KDRT dan kekerasan seksual, Si Bubar (Sistem Informasi Ibu dan Bayi), Bondowoso Social Care, hingga Sekoper PKH (Sekolah Perempuan untuk Peningkatan Kualitas Hidup) juga memperkuat ekosistem perlindungan anak.
MUI bahkan ikut andil dengan menerbitkan naskah khutbah Jumat khusus tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, sebagai bentuk kampanye dari sisi keagamaan.
Menuju Generasi Emas Bondowoso
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyadari pentingnya pendekatan menyeluruh untuk menyiapkan generasi emas. Dalam roadmap-nya, Bondowoso mengusung prinsip “3 STOP”: Stop Anak Melahirkan Anak, Stop Kebodohan, dan Stop Kemiskinan.
“Kalau hari ini orang tuanya menerima bansos, jangan sampai kartu itu diwariskan kepada anaknya. Anak-anak harus lebih maju,” tegas Bupati.
Verifikasi lapangan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh atas komitmen luar biasa Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam penanganan perkawinan anak secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.














